jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani bereaksi atas pernyataan sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok sebagai korban kriminalisasi.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, semua pihak sebaiknya menunggu putusan pengadilan atas Ahok yang sebentar lagi menjadi terdakwa penodaan agama.
BACA JUGA: Densus Gagalkan Rencana Pengeboman Istana, DPR Puji Kinerja Polri
“Seyogianya para aktivis HAM itu tidak bersikap prematur dan mendahului proses peradilan," kata Arsul di Jakarta, Minggu (11/12) menanggapi pernyataan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) yang menyebut Ahok sebagai korban kriminalisasi dengan tuduhan penodaan agama.
Kasus Ahok, kata sekretaris jenderal PPP kubu M Romahurmuziy itu, sudah masuk dalam proses peradilan. Karenanya, masyarakat sebaiknya menunggu saja proses persidangannya.
BACA JUGA: Ingat, Sebelum Boedi Oetomo Lahir sudah Ada Jamiatul Khoir
Arsul menambahkan, pernyataan-pernyataan yang dibuat di ruang publik justru akan mempertajam polemik tentang kasus yang menjerat calon petahanan pada pilkada DKI itu. Arsul pun khawatir hal itu akan melanggengkan segregasi atau pemisahan antar-golongan yang telah terjadi di masyarakat
"Lebih baik mereka yang berkeyakinan bahwa Ahok tidak bersalah, maka jadilah ahli dan saksi yang meringankan. Tetapi tidak membuat kesimpulan sendiri di ruang publik," tegasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Antisipasi Kemacetan, GTO Layani Pembayaran Manual
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasang Mata, Pilkada Harus Bersih dari Korupsi!
Redaktur : Tim Redaksi