Yakin Bendum PBNU Dikriminalisasi, Denny Indrayana Siap Membela

Selasa, 07 Juni 2022 – 23:54 WIB
Denny Indrayana. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Upaya kriminalisasi terhadap Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming diduga berkaitan dengan motif pengambilalihan bisnis dan asetnya di Kalimantan Selatan.

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menyampaikan itu dalam diskusi "Bedah Mafia Hukum Kalsel" secara virtual, Selasa (7/6).

BACA JUGA: Rahasiakan Alasan Periksa Bendum PBNU, KPK Berkilah Begini

"Kasus ini dimunculkan bisa jadi untuk merebut usaha lawan bisnis dengan menjadikannya korban kriminalisasi. Jangan sampai Mardani menjadi korban kriminalisasi," ujar Denny.

Apakah kasus Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu lebih banyak bernuansa politis atau murni kasus hukum? Menurutnya, publik perlu membaca kasus ini secara utuh agar tidak terjebak oleh pemberitaan yang dipengaruhi oleh masing-masing pihak.

BACA JUGA: Soal Klaim Cak Imin, Ketum PBNU Membalas, Pakai Kata Tunggu

"Kita perlu membaca kasus Mardani untuk memahaminya, detail dan tidak terjebak dengan adanya pemberitaan. Beredar pesan WA kalau Mardani adalah target yang disasar," ujar Denny.

Menurut Denny, tidak cukup jika hanya menyerahkan kasus ini kepada proses hukum. Publik harus lebih cerdas menggali informasi secara mendalam dan menyikapi apakah ini merupakan kasus kriminalisasi atau kasus hukum.

BACA JUGA: Jelang Usia 1 Abad, PBNU Siapkan Acara Berskala Internasional

Oleh karenanya, harus digali lebih dalam mengenai kasus Mardani H Maming. Apakah benar persoalan yang dihadapinya berkaitan dengan Andi Syamsudin Arsyad atau Haji Isam, pemilik Jhonlin Grup.

"Apa benar permasalahan Mardani dengan Haji Isam, kita harus menggali permasalahan ini lebih dalam, banyak kasus di Kalsel ini adalah kriminalisasi," ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY ini.

Denny berharap Mardani H Maming tidak menjadi korban kriminalisasi seperti dirinya. Menurutnya, persoalan yang menimpa Mardani harus disikapi secara kritis.

Denny menekankan pandangannya itu tidak bermaksud untuk masuk dalam suatu kasus. Dia hanya ingin menjaga siapapun terhindar dari upaya kriminalisasi.

"Sampai sekarang saya sendiri masih menjadi korban kriminalisasi, itu sangat zalim. Bukan perkara mudah, sudah sering saya berhadapan dengan hukum. Siapapun yang terkriminalisasi harus kita bantu," ujarnya.

Dengan bukti-bukti yang dipegang oleh aparat hukum, lanjutnya, tentu hal ini bukan merupakan hal yang sulit untuk diungkap. Bagi Denny, hal menarik dari kasus Mardani adalah nilainya. Dia tidak ingin menjadi pendukung atau lawan dalam suatu kasus, melainkan dirinya ingin bersifat netral.

"Saya ingin ini dilihat sebagai perlawanan terhadap kezaliman dan perjuangan terhadap keadilan kepada siapapun yang dikriminalisasi, termasuk misalnya Pak Mardani ya harus kita bantu," pungkasnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler