JAKARTA - Sengketa pemilukada yang terkait dengan masalah daftar pemilih diyakini tidak akan terjadi lagi. Keyakinan ini setelah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menuntaskan pemberian Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada seluruh penduduk pada akhir 2011.
Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, dengan adanya data penduduk yang telah memiliki NIK ini, maka akan dengan gampang memilahkan mana penduduk yang masuk daftar DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu). Masing-masing pemkab/kota tinggal menyerahkan ke pemprov, yang selanjutnya, DP4 diserahkan ke KPU Provinsi. Ini untuk pemilukada gubernur.
"Tinggal ambil saja mana yang umurnya di atas 17 tahun. Sreettt, keluar. Ini karena akhir 2011 NIK sudah selesai," ujar Gamawan Fauzi.
Dengan alasan itu Gamawan yakin bahwa konflik pemilukada yang dipicu masalah daftar pemilih, tidak bakal terjadi lagi. Dari yang sudah-sudah, pascaselesainya pemberian NIK, konflik pemilukada terkait daftar pemilih, sudah tidak ada lagi. "Hampir sudah tidak ada lagi konflik soal jumlah pemilih," imbuhnya.
Bukan hanya untuk pemilukada, bahkan pemerintah juga sudah siap memberikan DP4 yang akurat untuk pemilu 2014, seandainya DP4 itu harus diserahkan saat ini. Hanya saja, tenggat penyerahan DP4 masih lama, yakni paling lambat April 2013 untuk pelaksanaan pemilu 2014.
Gamawan mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi jika masih ada persoalan DP4 di tingkat daerah. "Kita siap memfasilitasi daerah yang masih memperdebatkan data DP4," kata menteri berkumis tebal itu. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Incar 4 Kursi DPR dari NAD
Redaktur : Tim Redaksi