Yakin Diego Michiels Diputus Bebas

Senin, 04 Maret 2013 – 16:46 WIB
JAKARTA -- Kuasa hukum Diego Michiels, Kapitra Ampera, cukup optimis kliennya akan mendapat putusan bebas dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Optimisme ini, kata Kapitra, cukup beralasan jika melihat rekaman CCTV yang dibawa sebagai bukti di persidangan.

"Rekaman CCTV hanya memperlihatkan Diego hanya berputar-putar di tempat dia terjatuh, tapi tidak terlihat memukul atau menginjak-injak," kata Kapitra Ampera di PN Jakpus, Senin (4/3).

Kapitra mengakui ada peristiwa pemukulan pada 7 November di Domain Club Senayan Jakarta. Kapitra juga mengakui ada korban bernama Mef Paripurna.

"Tapi siapa yang melakukan? Betul ada yang memukul, tapi bukan Diego. Yang melakukan lah yang  harus dihukum," ungkapnya.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Diego dengan hukuman 6 bulan penjara potong masa tahanan. Kapitra meminta Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, tidak memutus perkara berdasar opini yang berkembang, atau karena Diego adalah publik figur.

"Kami meminta Diego dibebaskan. Insya Allah, Kamis (7/3) sudah ada putusan dari hakim. Kesimpulannya adalah diego tidak bersalah," ungkapnya. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Telusuri 10 Nama Anggota DPR

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler