JAKARTA - Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (SIGMA), Said Salahudin mengatakan, molornya pengumuman putusan dugaan pelanggaran etika Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diproses oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menunjukkan anggota DKKP tidak kompak.
"Mestinya DKPP mengumumkan putusannya Jum'at (10/5). Namun, hingga hari ini tidak ada penjelasan resmi dari DKPP. Kecuali mengumumkan keputusan diundur pekan depan," kata Said Salahudin, di Jakarta, Jumat (10/5).
Mundurnya pengumuman hasil sidang DKPP, lanjutnya, bukti bahwa anggota DKPP diisi orang-orang dengan latar belakang berbeda-beda dengan tujuan yang kurang lebih juga berbeda.
Meski demikian, Said yakin DKPP akan memecat anggota KPU. Keyakinan Said tersebut diperkuat dengan data yang dimilikinya, termasuk manipulasi yang diduga dilakukan oleh KPU termasuk peraturun KPU Nomor 14 dan 15.
"Saya yakin ada dua sampai tiga orang Komisioner KPU dipecat oleh DKPP tapi sistem penyelenggaraan Pemilu di KPU tidak akan oleng, karena tidak akan merugikan KPU secara kelembagaan. Kalaupun tujuh komisioner KPU dipecat DKPP, Sekjen KPU bisa mengambil-alih tugas-tugas komisioner," imbuh Said. (fas/jpnn)
"Mestinya DKPP mengumumkan putusannya Jum'at (10/5). Namun, hingga hari ini tidak ada penjelasan resmi dari DKPP. Kecuali mengumumkan keputusan diundur pekan depan," kata Said Salahudin, di Jakarta, Jumat (10/5).
Mundurnya pengumuman hasil sidang DKPP, lanjutnya, bukti bahwa anggota DKPP diisi orang-orang dengan latar belakang berbeda-beda dengan tujuan yang kurang lebih juga berbeda.
Meski demikian, Said yakin DKPP akan memecat anggota KPU. Keyakinan Said tersebut diperkuat dengan data yang dimilikinya, termasuk manipulasi yang diduga dilakukan oleh KPU termasuk peraturun KPU Nomor 14 dan 15.
"Saya yakin ada dua sampai tiga orang Komisioner KPU dipecat oleh DKPP tapi sistem penyelenggaraan Pemilu di KPU tidak akan oleng, karena tidak akan merugikan KPU secara kelembagaan. Kalaupun tujuh komisioner KPU dipecat DKPP, Sekjen KPU bisa mengambil-alih tugas-tugas komisioner," imbuh Said. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPD Nyalon Lagi Anggota DPD, Tak Penuhi Syarat
Redaktur : Tim Redaksi