jpnn.com - JAKARTA - Hasil hitung cepat atas hasil pemilu legislatif (pileg) yang digelar kemarin (9/4) menempatkan Partai Golkar ada di posisi kedua perolehan suara dengan kisaran 14-15 persen. Dari hitungan Golkar, perolehan suara itu justru sudah mencukupi bagi partai pimpinan Aburizal Bakrie itu untuk mengusung pasangan calon presiden (capres) sendiri tanpa koalisi.
Hal tersebut dikatakan Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) DPP Partai Golkar, Indra J Piliang, setelah membanding perolehan kursi Golkar untuk DPR dari hasil pemilu 2009. Menurutnya, Golkar dari hasil Pemilu 2009 mendapat suara sekitar 14 persen dari total suara sah nasional. Ternyata, angka itu saat dikonversi menjadi kursi di DPR RI, Golkar mendapat 106 kursi di parlemen. "Artinya, peluang menembus 112 kursi setara dengan 20 persen kursi DPR (syarat mengusung pasangan capres) terbuka lebar," kata Indra di Jakarta, Kamis (10/4).
BACA JUGA: Kasus Korupsi Kader PDIP Gerus Jokowi Effect
Dijelaskannya, perbedaan atau selisih kursi DPR antara Partai Golkar dengan PDIP tidak akan sebesar antara Partai Demokrat dengan Partai Golkar dalam Pemilu 2009. "Soalnya, satu kursi PDIP lebih banyak pemilihnya dibanding satu kursi Partai Golkar," ujarnya.
Ia lantas mencontohkan hasil real count Pemilu 2009 yang menempatkan Partai Golkar dan PDIP dengan prosentase sama-sama 14 persen, tetapi berbeda angka di belakang koma. Namun soal kursi di DPR, Partai Golkar unggul 10 kursi dibanding PDI-P.
BACA JUGA: PDIP Sementara Berjaya dari Hasil Pileg Mancanegara
"Lain halnya kalau Partai Demokrat, PAN atau PPP yang lebih unggul dari Partai Golkar, jarak kursinya akan jauh karena jumlah pemilihnya sama untuk mendapatkan satu kursi. Jadi, quick count atau real count berbeda dengan hasil perolehan kursi masing-masing partai politik di DPR. Partai Golkar, yang merata kekuatannya di seluruh Indonesia, dapat keuntungan dari persebaran kekuatan yang merata ini," terang Indra.
Artinya kata Indra, berdasarkan hitung-hitung cepat maka PDIP dan Golkar bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden sendiri tanpa berkoalisi. Sebab, Golkar dan PDIP sudah melewati 112 kursi DPR yang menjadi ambang batas untuk bisa mengusung calon presiden sendiri.
BACA JUGA: NU Effect Bikin Suara PKB Terkerek
"Kecuali ada perubahan, mengingat quick count Pileg 2014 masih menyimpan margin of error 1 hingga 2 persen," imbuhnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical Disarankan Mundur sebagai Capres
Redaktur : Tim Redaksi