jpnn.com - jpnn.com - Ketua Panja Revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi II DPR Arief Wibowo optimistis, jadwal pengesahan RUU ASN akan dilakukan Maret mendatang.
Keyakinan itu didasarkan karena sebagian besar anggota DPR menyetujui revisi UU ASN ini.
"Prinsip kami, lebih cepat lebih baik. Lagipula, pengangkatan honorer dan pegawai kontrak seperti bidan PTT, penyuluh, guru garis depan, tidak bisa jalan tanpa revisi UU ASN ini. Karena mereka semua melalui jalur khusus," kata Arief kepada JPNN, Selasa (24/1).
BACA JUGA: Honorer K2 Jadi PNS, Negara Butuh Rp 23 Triliun?
Pembahasan revisi UU ASN ini akan lebih cepat bila Presiden Joko Widodo segera menerbitkan surat presiden (Surpres).
Mengenai anggaran, menurut politikus PDI Perjuangan ini, tidak menjadi masalah. Selama data honorer kategori dua (K2) dan pegawai kontrak valid, negara siap mengangkat mereka menjadi CPNS.
BACA JUGA: Lihat nih, Puluhan Honorer K2 Langsung Sujud Syukur
"Aspirasi honorer K2 dan pegawai kontrak ini begitu besar. Kami hanya bisa memperjuangkan dalam legislasi. Kami yakin pemerintah akan memperhatikan nasib honorer dan pegawai kontrak yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun," bebernya.
Sementara itu Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih juga merasa optimistis, langkah menuju PNS sudah di depan mata.
BACA JUGA: Honorer K2 di Daerah Doa Bersama dan Istigasah
Apalagi hanya lima pasal yang diubah dalam revisi UU ASN.
"Mudah-mudahan jadwal pengesahan RUU ASN pada Maret mendatang tidak bergeser. Kami sangat gembira, kesabaran dan perjuangan seluruh honorer K2 sudah membuahkan hasil," tandas guru honorer di Banjarnegara ini. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tuntutan Komisi Nasional Revisi UU ASN
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad