Yakin Mau Pakai Eks Fasilitator PNPM Mandiri Lagi?

Kamis, 31 Maret 2016 – 19:34 WIB
Ilustrasi desa. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Pelaksana Harian Institute Kapal Perempuan Budhis Utami mengatakan, ‎Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri tidak memberi manfaat bagi masyarakat desa.

Terutama untuk perempuan. Dia menilai, PNPM Mandiri lebih mengutamakan proyek daripada pemberdayaan warga. Sebagai organisasi yang bergerak dalam pemberdayan perempuan, Institute Kapal Perempuan Budhis sudah paham kinerja PNPM Mandiri.

BACA JUGA: Fadli Ajak Jokowi Bahas Pengurangan Produksi UU Bersama

Selama ini, PNPM Mandiri dianggap administratif. PNPM Mandiri juga tak melakukan pelatihan untuk masyarakat desa, terutama kaum hawa.

"Seharusnya kelompok simpan pinjam pemberdayaan perempuan itu adakan latihan-latihan. Tapi, setelah kami temukan itu hanya administratif, soal pencairan, penagihan-penagihan. Pemanfaatan untuk perempuan miskin di desa itu tidak ada," kata Budhis, Kamis (31/3).

BACA JUGA: Pakar Hukum: Atasan Tak Paham Teknis Rawan Dibohongi Bawahan

Yang lebih parah, dana PNPM Mandiri juga sering diselewengkan. Salah satunya ialah dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP). Dia mengatakan, kasus itu sudah masuk pengadilan bahkan pidana di beberapa daerah.

"SPP sendiri sebagai aspek kemanfaatan bagi perempuan. Tapi kami tidak melihat manfaat itu bagi perempuan desa. SPP dari PNPM itu tidak berjalan karena dana yang seharusnya yang disetorkan itu tidak disampaika‎n," jelasnya.‎

BACA JUGA: Kabar Reshuffle Muncul Lagi, Fadli Zon: Penting atau Nggak?

Dari beberapa temuan di lapangan dan hasil laporan kerja PNMP tentang ‎Program Keluarga Harapan (PKH) juga sama. Dari semua desa, laporan tersebut tidak ada perbedaan dari titik hingga koma.

"Laporan Program Keluarga Harapan, saya ambil sample itu semua sama. Dari 20 itu hanya satu yang berbeda laporannya," jelasnya.

Karena itu, Budhis tak setuju jika eks fasilitator PNPM Mandiri otomatis menjadi pendamping desa tanpa seleksi.

‎"Jadi tidak serta merta menjadi fasilitator, tunggu dulu. ‎Orang bekerja di mana pun harus dievaluasi. Kalau ada yang bagus diteruskan, kalau ada yang buruk jangan diteruskan," ‎tambah Budhis.

Menurut Budhis, pendamping desa harus betul-betul memiliki dedikasi yang tinggi bagi pemberdayaan masyarakat desa. Untuk itu, perlu seleksi yang cukup ketat dan transparan berdasarkan UU Desa.

"Sehingga menurut saya pendamping desa yang sekarang itu tidak bisa dibatalkan, tapi pendamping desa sekarang harus dievaluasi setiap tahun," tegas Budhis. (jos/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Hasan Ajak Berlatih Kyokushin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler