Yakin Pengangguran dan Kemiskinan Turun di Era Jokowi-JK?

Sabtu, 22 Oktober 2016 – 14:48 WIB
Pengamat ekonomi Enny Sri Hartati dalam diskusi Dua Tahun Pemerintahan Jokowi JK di Jakarta Pusat, Minggu (22/10). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat ekonomi Enny Sri Hartati mengakui adanya penurunan angka pengangguran terbuka selama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagaimana catatan Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, Enny juga menyodorkan fakta bahwa BPS mencatat adanya penurunan upah buruh di sektor pertanian dan buruh bangunan dalam dua tahun terakhir pemerintahan yang lebih dikenal dengan sebutan Jokowi-JK itu.

"Jadi BPS itu juga mencatat ada penurunan upah ril buruh tani sebesar 4,35 persen dan buruh bangunan 2,28 persen," ujar Enny saat menjadi pembicara diskusi tentang Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10).

BACA JUGA: Wow, Sayembara Desain Homestay 2016 Raih Rekor MURI

Pemerhati ekonomi yang juga direktur di INDEF itu menambahkan, ketika upah bagi kepala keluarga yang bekerja sebagai buruh tani ataupun buruh bangunan menurun, maka penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Akibatnya, anak atau istrinya terpaksa ikut bekerja di sektor informal.

“Ini yang membuat angka pengangguran terbuka terlihat menurun. Tapi yang merasakan tidak demikian. Misalnya inflasi memang tiga persen, tapi inflasi bahan makanan mengalami kenaikan luar biasa. Padahal harga komoditas dunia turun, harga pangan kita sendiri saja yang naik," ujar Enny.

BACA JUGA: Garuda Indonesia Terbangi Rute Jakarta-Labuan Bajo

Selain itu, katanya, kebutuhan terhadap pangan mencapai 70-80 persen dari porsi pengeluaran rumah tangga bagi berpendapatan menengah ke bawah. Akibatnya ketika inflasi meningkat, maka masyarakat tidak mampu membeli komoditas non-pangan.

Enny juga menyinggung menurunnya angka kemiskinan. Ia menganggap penurunan angka kemiskinan hanya karena patokan untuk mengukurnya.

BACA JUGA: Bank Dunia Dukung Pengembangan Infrastruktur 3 Destinasi Prioritas

BPS mengukur warga miskin jika penghasilannya kurang dari Rp 280 ribu per bulan. Sedangkan standar internasional, warga miskin adalah yang berpenghasilan di bawah USD 2  per hari. “Jadi ini juga persoalan metodologi," ujarnya.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpar-Menhub Kompak Dongkrak Seats Capacity Wisman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler