PKS Ajak Perjuangkan Larangan LGBT di KUHP

Sabtu, 20 Januari 2018 – 22:17 WIB
LGBT. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini memerintahkan anggotanya di Panja RUU KUHP untuk memperjuangkan larangan terhadap perilaku LGBT dalam negeri.

Sejak awal, kata dia, PKS konsisten menolak perilaku LGBT di Indonesia.

BACA JUGA: Ratusan Aplikasi LGBT Menyebar di Indonesia

"Ini semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral dan agama agar bangsa ini terhindar dari perilaku yang merusak dan tidak beradab,"
kata Jazuli, Sabtu (20/1).

Seperti diketahui, pembahasan RUU KUHP tengah memasuki materi perzinahan dan pelecehan seksual.

BACA JUGA: Semua Pihak Tolong Cegah Pengaruh LGBT

Salah satu isu yang mengemuka adalah soal perlunya pelarangan perilaku atau perbuatan LGBT.

Menurut Jazuli, perilaku LGBT tidak sesuai dengan Indonesia sebagai negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang beradab.

BACA JUGA: Ngebet LGBT Dipidana, PPP Usulkan Undang-Undang Baru

Perilaku LGBT jelas bertentangan dengan nilai-nilai Ketuhanan dan agama mana pun serta merendahkan fitrah manusia yang beradab.
"Perilaku ini jelas bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi dan karakter bangsa," katanya.

Dia mengatakan inilah yang membedakan Indonesia dengan negara barat. Indonesia tidak mengenal kebebasan yang sebebas-bebasnya apalagi yang kebablasan.

Ada nilai agama, kemanusiaan, kesopanan, kesusilaan, adat istiadat luhur yang harus dipedomani dan dipegang teguh oleh bangsa Indonesia.

Jadi, tegas dia, jangan memaksakan apalagi mengampanyekan perilaku dan budaya yang jelas bertentangan dengan kepribadian bangsa.

"Untuk itu kami akan mendorong dan berjuang sekuat tenaga agar LGBT by law dinyatakan sebagai perbuatan terlarang di Indonesia," pungkas anggota Komisi I DPR itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Siap Memperjuangkan Pasal Anti-LGBT di RUU KUHP


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler