Yandri: Amien Rais Tak Masuk Struktur PAN, Tetapi Posisinya Tetap yang Tertinggi

Rabu, 11 Maret 2020 – 20:44 WIB
Yandri Susanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nama pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais disebut tak masuk dalam stuktur kepengurusan PAN 2020-2025 hasil Kongres ke-5 Kendari, yang telah mengantongi SK Menteri Hukum dan HAM.

Menurut politikus PAN Yandri Susanto, sesuai penjelasan Ketum PAN Zulkifli Hasan, posisi ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) yang sebelumnya dijabat Amien, sekarang dipercayakan kepada Hatta Rajasa. Sedangkan ketua Dewan Kehormatan dijabat Soetrisno Bachir.

BACA JUGA: Zulkifli Hasan: Pak Amien Rais Spesial di PAN

"Nah, persoalan posisi Pak Amien, Bang Zul sampaikan bahwa Pak Amien tetap spesial di PAN. Dan kalau istilah saya itu Pak Amien tetap tertinggi, enggak ada yang bisa menandingi siapa pun. Walaupun mungkin enggak ada di struktur tetapi fungsi dan keberadaannya enggak ada yang bisa menandingi. Jadi pak Amien tetap yang tertinggi," ujar Yandri di Jakarta, Rabu (11/3).

Yandri yang di pengurusan lalu menempati posisi ketua DPP, menyebutkan bahwa sosok Amien tetap spesial karena mantan ketua MPR RI itu merupakan pendiri partai berlambang matahari terbit.

BACA JUGA: Innalillahi, Brigpol Angga Kurniawan Meninggal Dunia secara Mengenaskan

"Iya dia pendiri PAN, terus tokoh sentral di PAN. Orang tua kami semua. Jadi enggak bisa ada yang gantikan Pak Amien. Itu secara substansi. Tapi kalau di struktural ya mungkin di situ ada rotasi atau perkaderan. Dan itu kan kader-kader Pak Amien semua," jelas politikus Senayan ini.

Soetrisno Bachir, kata Yandri, merupakan kadernya Amien Rais. Begitu juga Hatta Rajasa, bahkan Zulkifli Hasan yang menjadi ketum PAN dua kali berturut-turut juga kadernya Amien.

BACA JUGA: Kubu Amien Rais Gulirkan Pembentukan PAN Reformasi

Saat ditanya posisi kubu rival Zulkifli Hasan di Kongres Kendari, seperti Mulfachri Harahap dan Hanafi Rais, Yandri berdalih belum mengetahui struktur kepengurusan secara utuh karena belum diumumkan oleh ketum selaku formatur tunggal.

"Kalaupun memang ada beberapa nama yang tidak masuk, itu karena slot untuk jadi pengurus tentu terbatas. Di AD/ART saja sudah dicantumkan wakil ketua umum sebanyak-banyaknya 5 orang, berarti kan enggak boleh lebih dari 5," jelas Yandri.

Namun demikian, politikus asal Banten, ini menekankan bahwa bagi kader yang tidak masuk kepengurusan, bukan berarti mereka disingkirkan.

BACA JUGA: Istri Ketahuan Selingkuh, Suami Malah Berbuat Nekat di Kamar Mereka

"Bukan berarti enggak masuk kepengurusan itu dipinggirkan atau ditinggalkan," tandas Yandri.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler