Yandri PAN Minta Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santri Dihukum Kebiri

Jumat, 10 Desember 2021 – 11:05 WIB
Ilustrasi - Dugaan pemerkosaan sejumlah santriwati. Foto : Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Herry Wirawan, guru yang memperkosa 12 santriwati di Cibiru, Bandung, Jawa Barat (Jabar)  mendapat hukuman kebiri.

Dia mengecam tindakan yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

"Pasti kita kecam sekeras-kerasnya dan itu tindakan yang keji dan kejam. Oleh karena itu, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," kata Yandri saat dihubungi, Jumat (10/12)

Yandri menilai hukuman kebiri perlu dilakukan agar pelaku jera, lantaran perbuatan tersebut dilakukan secara sadar dan berulang-ulang.

"Perlu (dikebiri, red). Ini kejahatan yang sangat sadar dia lakukan dan karena berulang-ulang, banyak korbannya, dilakukan di beberapa tempat. Jadi, ini sangat sadis ini," lanjutnya.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menegaskan hukum kebiri bisa menjadi pesan khusus kepada para pelaku pedofil dan kekerasan seksual.

"Ancamannya sangat berat, dan itu harus dikasih contoh dulu. Boleh ini dihukum seberat-beratnya, termasuk dikebiri," ujarnya.

Yandri juga meminta 12 santriwati itu untuk direhabilitasi.

Tak hanya itu, Yandi juga mendorong semua pihak terus memberikan edukasi terkait pentingnya penghapusan tindak kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan.

"Ini menjadi pelajaran paling berharga bagi semua pihak, sebagai pemerintah, atau DPR, atau masyarakat, termasuk dari kalangan pimpinan pesantren. Dengan momentum ini perlu adanya semacam konseling atau pendidikan tentang kekerasan seksual di pondok pesantren," tutur Yandri.

Legislator dari Dapil Banten II itu meminta aparat penegak hukum mendalami modus operasi yang dilakukan HW, lantaran aksi pemerkosaan dilakukan secara berulang dan memakan banyak korban.

"Karena ini sangat membuat kita terkejut. Bagaimana bisa seorang kiai itu bisa menghamili banyak orang. Dan yang saya baca itu sudah ada korban yang beberapa melahirkan. Nah, ini ada apa, perlu digali, bagaimana modus operasinya sehingga bisa berulang-ulang," pungkasnya.(mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA JUGA: Guru Ngaji Cabuli Santri, Wagub Jabar: Ponpes Harus Hati-Hati Terima Guru


Redaktur : Natalia
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler