Yandri Susanto: PAN Tolak Usul Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Kamis, 07 Desember 2023 – 15:20 WIB
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan PAN menolak usulan gubernur Jakarta ditunjuk presiden, sebagaimana tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Menurut Yandri, ketentuan yang termuat dalam RUU DKJ yang mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul DPRD, itu tidak mencerminkan semangat kedaulatan rakyat.

BACA JUGA: Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Surya Paloh: Mencederai Rasa Keadilan

Legislator dari Dapil II Banten (Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang) itu mengatakan bahwa seharusnya masyarakat diberikan hak untuk memilih kepala daerah secara langsung.

"Saya kira usulan yang tertuang dalam RUU DKJ khususnya mengenai penunjukan gubernur harus dibahas secara terbuka dan komprehensif. Kami di PAN hari ini secara tegas menyatakan menolak hal tersebut," kata Yandri Susanto kepada media di Jakarta, Kamis (7/12).

BACA JUGA: Tolak Usulan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Wibi Andrino: Ini Merenggut Hak Rakyat

“Dengan hilangnya status ibu kota di Jakarta, kami bahkan mengusulkan wali kota serta bupati di Jakarta dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada, serta dibentuk DPRD tingkat kota dan kabupaten di Provinsi Jakarta," lanjut Yandri.

Menurut Yandri, dengan penunjukan gubernur oleh presiden, maka semangat menempatkan rakyat di posisi mulai dengan memberikan hak memilih maupun dipilih dalam pemilu serta pilkada, akan terasa mundur.

BACA JUGA: Pj Gubernur Jakarta Singgung Masalah Banjir dan Macet

"Jakarta ketika menjadi ibu kota dilakukan pilkada di tingkat Provinsi, tetapi mengapa ketika sudah tidak menjadi ibu kota gubernurnya ditunjuk?" kata Yandri.

Dia menegaskan bahwa biarkan saja rakyat Jakarta menentukan sendiri kepala daerahnya. “Kita tetap menjunjung tinggi prinsip kedaulatan rakyat dan demokrasi,” pungkas Yandri Susanto.  (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler