Yang Dikabulkan MK Hanya 10 Persen

Selasa, 23 Oktober 2012 – 09:22 WIB
JAKARTA - Dari sejumlah perkara perselisihan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), hanya 10 persen yang dikabulkan. Padahal perkara yang dimohonkan setiap tahunnya mencapai lebih dari seratus perkara. Untuk itu menghadapi Pilgub, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara, diingatkan agar benar-benar bersikap profesional.

Hal tersebut dikemukakan Hakim MK, Akil Muchtar kepada JPNN di Jakarta, Senin (22/10). Karena menurutnya, dari segudang perkara yang masuk ke MK, lebih banyak dilatarbelakangi ketidakpuasan pasangan calon terhadap kinerja KPU yang ada. “Jadi yang paling penting, sangat perlu adanya penegakan regulasi oleh pelaksana, itu benar-benar harus ditingkatkan,” katanya.

Banyaknya perkara yang masuk ke MK menurut Akil, juga disebabkan ketidaksiapan pasangan calon menerima kekalahan yang ada. “Makanya yang paling utama juga, harus ada kesadaran pasangan calon,” tambahnya.

Akil menilai langkah ini sangat penting. Karena satu hal yang perlu diingat oleh pasangan calon, bahwa riuh-rendah keributan dalam Pilkada, seringkali tidak signifikan dengan fakta yang ada. Sehingga akibatnya, banyak dari permohonan yang diajukan, ditolak MK. “Yang dikabulkan juga paling tidak sampai 10 persen,”katanya.

Sebagai contoh semisal terkait politik uang. “Misalnya fakta bukti yang diajukan bahwa itu hanya terjadi di dua kampung. Sementara di ratusan kampung lain itu tidak terjadi. Ini kan nggak signifikan,” ujar mantan politisi Partai Golkar itu.

Hal lain katanya, kalau bukti yang diajukan misalnya hanya menyebut adanya dugaan keterlibatan dua kepala desa, hal tersebut juga menurutnya tidak signifikan. “Tapi kalau ada birokrasi yang bergerak dari atas ke bawah, ini tentu sangat potensial. Dan memang harus benar-benar dicermati,” katanya. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Dibuka Ibas, Rapat Musda Demokrat Jabar Malah Molor

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler