Yang Dilakukan Kompol Ketut Suartika Baru Mantap!

Sabtu, 10 Juli 2021 – 00:27 WIB
Polisi saat memborong nasi jinggo milik salah satu pedagang saat operasi Aman Nusa Agung II di Gianyar, Bali, Kamis malam (8/7). Foto: Istimewa/Radar Bali

jpnn.com, GIANYAR - Petugas gabungan menggelar operasi PPKM Darurat Covid-19 Kamis malam (8/7).

Petugas masih menemukan adanya warung yang buka melewati pukul 20.00 WITA.

BACA JUGA: Lihat Tuh Penampilan Ardi Bakrie Saat Digiring Keluar dari Kantor Polisi

Lantaran melewati batas waktu, pemilik warung diminta menutup tempat dagangnya. Namun sebelum meminta untuk menutup warung, polisi terlebih dulu memborong nasi jinggo.

Aksi borong nasi jinggo itu dilakukan oleh Komandan Satgas IV Ops Aman Nusa Agung II Kompol I Ketut Suartika Adnyana didampingi Kapolsek dan Kasat Lantas Polres Gianyar.

BACA JUGA: Banten Bakal Punya Stadion Bertaraf Internasional, Megah

"Beliau memborong nasi jinggo. Kemudian dibagikan ke anggota untuk konsumsi petugas yang menggelar patroli," ujar Kasubbag Humas Polres Gianyar AKP Hendra Jaya, Jumat (9/7).

Setelah memborong dagangan, polisi meminta pedagang menutup warungnya.

Untuk malam selanjutnya, selama PPKM Darurat, warung diminta buka hingga pukul 20.00 WITA. 

Sementara itu, saat operasi yustisi, petugas menyasar rumah makan, warung, supermarket dan pedagang kaki lima yang masih buka melewati batas waktu yang ditentukan.

Satgas gabungan menyisir sepanjang jalan di Kecamatan Gianyar dan Kecamatan Blahbatuh.

Kasatgas Kompol I Ketut Suartika Adnyana mengatakan bahwa petugas gabungan melalukan giat yustisi yang memfokuskan para pelaku bisnis kuliner yang masih buka melewati pukul 20.00 WITA.

"Sasaran kami fokuskan kepada pelaku bisnis kuliner dan kami berikan imbauan agar segera menutupnya," ujar kasatgas.

Lanjut kasatgas, kepada pelaku kuliner seperti warung diberikan penjelasan dan imbauan secara humanis.

"Agar pemilik warung kuliner tutup pada jam yang di tentukan serta tidak melayani makan di tempat," pintanya.

Menurutnya, hal itu dilakukan supaya penyebaran Covid cepat terputus. "Dan kita semua dapat hidup normal seperti sebelum adanya pandemi ini," imbuhnya.

"ini harus mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat," jelasnya.

Selain menyisir tempat kuliner, petugas gabungan juga melakukan penyekatan malam di Jalan Raya Batubulan yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Gianyar dengan Kota Denpasar.

Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Wayan Latra mengatakan penyekatan ini melibatkan unsur TNI-Polri serta Satpol PP. 

"Pada saat malam hari, kami melakukan penyekatan di Jalan Raya Dewi Sri Batubulan Gianyar bersama dengan petugas gabungan untuk memeriksa pengendara yang mengarah dari Kabupaten Gianyar mengarah ke Kota Denpasar," ujarnya.

Pemeriksaan kelengkapan pengendara yang dilakukan oleh petugas adalah surat keterangan kerja, surat vaksinasi, serta menanyakan tujuan pengendara.

"Bila ditemukan ada pengendara yang tidak memiliki tujuan yang jelas, maka kami akan putar balikkan," ungkapnya.

Selama penyekatan pada Kamis (8/7), tercatat ada sebanyak 187 kendaraan yang diputar balik.

"Yaitu R2 (motor) sebanyak 121 unit dan R4 (mobil) sebanyak 66 unit," katanya. (rb/dra/pra/JPR)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler