jpnn.com - SAMARINDA- Empat janda berhasil ditangkap Polresta Samarinda akhir pekan kemarin. Mereka adalah Asniawati (35), Evi Nuraini (35), Rindu (23) serta Sunarmas (42).
Keempatnya diciduk aparat berwajib karena tersangkut kasus narkoba. Mereka akhirnya menghuni sel kantor polisi di Jalan Slamet Riyadi. Informasi yang diperoleh Sapos, Asniawati ditangkap bersama Alfiansyah yang merupakan calon suaminya.
BACA JUGA: Kejari Loyo Berantas Korupsi, Ada Sanksi?
Asniawati dan Alfiansyah sama-sama berstatus residivis. Keduanya pernah merasakan hidup di balik jeruji besi, karena perkara narkoba. Karena sama-sama pernah dipenjara itulah Asniawati dan Alfiansyah berkenalan. Keduanya lalu menjalin kasih.
Asniawati dan Alfiansyah ditangkap di sebuah rumah di bangsalan di bilangan Jalan Agus Salim. Dari keduanya polisi menyita tiga poket sabu seberat 0,98 gram dan uang Rp 1,2 juta.
BACA JUGA: Pak Menteri! Di Pemkab Ini 800 PNS Mangkir Kerja Usai Libur Natal
“Kami menggunakan sabu siang, sorenya ditangkap polisi,” ungkap Alfiansyah dan Asniawati saat dijumpai Sapos. (rin/jos/jpnn)
BACA JUGA: Ihihihi.. Gara-gara Tas, Pelaku Pencurian Tertangkap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Hanya Longsor, Bencana Lain Juga Membayangi
Redaktur : Tim Redaksi