jpnn.com - JAKARTA – Polda Metro Jaya meminta warga yang ingin melaksanakan sahur on the road mematuhi aturan yang ada. Selama ini, kegiatan itu memang kerap diwarnai aksi tak simpati.
Salah satunya tawuran warga yang terjadi di tengah jalan. Kapolda Metro Jaya Irjenpol Moechgiyarto mengatakan, pihaknya tak sepenuhnya melarang kegiatan tersebyt.
BACA JUGA: Ha ha ha...Sekda DKI Nilai Ketua BPK Salah Alamat
"Kami tidak melarang cuma harus ikuti aturan yang ada. Tujuannya agar kegiatan yang positif tersebut tidak menjadi negatif," ungkap Moechgiyarto saat melakukan koordinasi di Mapolresta Depok, Selasa (21/6).
Dia mengatakan, siapa pun pihak yang hendak mengadakan SOTR harus mengantongi izin dari Satlantas dan Sat Intelkam Polres wilayah masing-masing.
BACA JUGA: Usai Digarap Bareskrim, Ahok ke Kawinan
Sebab, kegiatan tersebut bersifat keramaian. Nantinya, penyelenggaraan acara tersebut juga akan dikawal kepolisian guna menghindari kemacetan dan hal-hal lain yang tidak diinginkan.
Selain itu, lanjutnya, pihak kepolisian juga tak akan segan-segan membubarkan siapa pun yang mengadakan acara SOTR. Yakni jika dilaksanakan tanpa surat izin sebagaimana yang dimaksudkan tersebut.
BACA JUGA: Jokowi Ultah ke-55, Kutipan Ahok Super Sekali di Twitter
"Jika sudah mengantongi izin, maka kegiatan tersebut pastinya akan kami kawal," ujar mantan Kapolda Jawa Barat tersebut. (raf)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bakal Panas Lagi Nih, Ahok Ogah Cuti, KPU DKI Malah Bilang Begini
Redaktur : Tim Redaksi