Yang Mau Salurkan Zakat, Simak Saran Menteri Yuddy

Kamis, 30 Juni 2016 – 15:06 WIB
Yuddy Chrisnandi. Foto: JPNN

jpnn.com - ‎JAKARTA-Menteri‎ Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengimbau kepada seluruh kepala daerah mulai bupati/wabup, wali kota/wakil wako hingga gubernur/wagub untuk membayarkan zakatnya lewat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Hal ini sudah dicontohkan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla beserta Menteri Kabinet Kerja serta pejabat eselon I kementerian/lembaga yang membayarkan zakatnya, hari ini (30/6) lewat badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keppres No 8 Tahun 2011.

BACA JUGA: Loyalis Anas Minta Putu Buka Saja Semuanya

"Saya imbau kepala daerah menyalurkan zakatnya lewat  BAZNAS. Ini agar penyaluran zakat bisa terorganisir dengan tepat. Yang menerima adalah golongan yang berhak," kata Menteri Yuddy di Jakarta, Kamis (30/6).

BAZNAS memiliki tugas untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah pada tingkat nasional. Saat ini BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) swasta resmi yang diakui pemerintah untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah tersebar di 509 daerah kabupaten/kota/provinsi.‎ (esy/jpnn)

BACA JUGA: Kabareskrim dan 16 Pati Polri Naik Pangkat

BACA JUGA: Nih Kata Anggota MKD Soal Legislator Minta-minta Fasilitas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Lagi Senapan dan Rompi Antipeluru, Hanya Pentungan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler