jpnn.com - JAKARTA - Penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR sekarang jadi sangat berbeda. Meski tetap dikawal oleh aparat kepolisian, tidak satupun yang membawa senjata api. Selain itu, penggeledahan oleh penyidik KPK juga harus didampingi oleh anggota Mahkamah Kehormatan Dewan.
Pantauan JPNN.com Kamis (30/6), saat menggeledah ruang kerja anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana, ada tiga polisi yang berjaga di luar. Sementara satu orang lagi ikut ke dalam ruangan. Para aparat keamananan tersebut terlihat hanya dibekali pentungan warna hitam.
BACA JUGA: Diawasi MKD, Penyidik Geledah Ruangan Anak Buah SBY
Pemendangan ini sangat berbeda dengan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua Komisi V Yuddy Widiana Adia beberapa bulan lalu. Ketika itu anggota Brimob yang mengawal penyidik dibekali senjata laras panjang dan mengenakan rompi antipeluru. Akibatnya mereka diusir oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat mendampingi penyidik mengatakan bahwa sekarang penggeledahan oleh KPK harus sepengetahuan MKD.
BACA JUGA: Kalau Tetap Dihukum Berat Untuk Apa Jadi JC?
"Suatu ketentuan perundang-undangan bahwa pengeledahan harus didampingi oleh MKD," ujar Dasco.(fat/jpnn)
BACA JUGA: KPK Garap Tersangka Kasus Suap Vonis Bang Ipul
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saut: Suap Transfer Modus Klasik
Redaktur : Tim Redaksi