Yang Menuduh AKBP Fernando Sudah Menerima Setoran, Siap-siap Saja

Senin, 15 Februari 2021 – 13:40 WIB
Akun facebook Ufay Siregar diduga membuat postingan ujaran penghinaan terhadap Kapolres Tanjungpinang, Kepri. Foto: Ogen/Antara

jpnn.com, KUALA TANJUNG - Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyelidiki kasus dugaan ujaran  penghinaan oleh akun palsu di Facebook, Ufay Siregar.

Polisi lacak keberadaan pemilik akun yang memposting ujaran diduga bermuatan penghinaan terhadap Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando.

BACA JUGA: Kritik Boleh tetapi Jangan Sebar Ujaran Kebencian

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra menyebut dari informasi sementara, akun media sosial tersebut terlacak di Pulau Jawa.

"Kami pasti akan menangkap pelaku di balik postingan penghinaan Kapolres," kata Reza di Tanjungpinang, Senin (15/2).

BACA JUGA: Bareskrim Pelajari Laporan Dugaan Ujaran Kebencian yang Dilakukan Novel Baswedan

Reza mengatakan akun Ufay Siregar menyebar postingan ujaran penghinaan Kapolres di laman grup facebook "info pinang bebas posting" pada tanggal 12 Februari 2021.

Dalam postingannya, kata Reza, pelaku menuding Kapolres AKBP Fernando tidak berani menutup aktivitas judi gelanggan permainan (gelper) di wilayah setempat karena sudah mendapat setoran.

BACA JUGA: Instruksi Terbaru Menpan-RB untuk Seluruh ASN

"Manusia ini (Kapolres) tidak berani menutup gelper karena sudah dapat setoran," kata Reza membacakan postingan akun Ufay Siregar.

Lebih lanjut, Reza turut mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat lebih bijaksana menggunakan media sosial agar jangan sampai merugikan orang lain dan terjerat pidana.

Dia menegaskan bahwa sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaski Elektronik (ITE) yang mengatur pengguna media sosial.

"UU ITE ini akan mudah memidanakan kasus pencemaran nama baik, penghinaan dan ujaran kebencian," demikian Reza. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler