JAKARTA - Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa menyatakan orang yang minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan bukan seorang negarawanSebab, menurutnya keberadaan KPK hingga saat ini masih dibutuhkan
BACA JUGA: Diserang Nazaruddin, KPK di Titik Nadir
"Seorang negarawan tidak mungkin meminta KPK dibubarkan," kata Ota panggilan akrab Mas Achmad Santosa di Jakarta, Senin (1/8)
Pernyataan Ota ini terkait dengan ide Ketua DPR Marzuki Alie yang mewacanakan agar KPK lebih baik dibubarkan saja
BACA JUGA: Kemenakertrans-BI akan Beri Edukasi Khusus bagi TKI
Selain mewacanakan pembubaran KPK, mantan Sekjen DPP Partai Demokrat itu juga minta agar koruptor dimaafkanOta mengakui KPK memang memiliki kekurangan, tapi pernyataan yang meminta KPK dibubarkan tidak dibenarkan dari sudut manapun
BACA JUGA: Pendaki Tuna Daksa Minta Dukungan Parlemen
"Kalau kita mau jujur, KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi tidak bisa diajak kompromi," katanyaSebelumnya pula, Marzuki Alie mengaku telah kehilangan kepercayaan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Pengakuan Marzuki itu menyusul pernyataan Muhammad Nazaruddin yang menyebut pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan Ade Raharja pernah bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum guna membahas kasus korupsi.
"Terus terang, setelah adanya pernyataan Nazar yang mengungkap ada pertemuan Chandra M Hamzah dan Ade Raharja dengan Anas Urbaningrum membahas isu suap di sejumlah proyek APBN, mendorong kita tidak percaya lagi pada KPK," kata Marzuki Alie, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (29/7)(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Mau Hanya Bikin Jamaah Tertawa
Redaktur : Tim Redaksi