jpnn.com, SUMEDANG - Polres Sumedang, Jawa Barat mengerahkan 203 personel Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) untuk mencari dan mendata warga yang ketahuan mudik atau datang dari zona merah Covid-19.
Langkah itu dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan pemudik, sekaligus memastikan mereka mematuhi protokol kesehatan dan melakukan isolasi mandiri.
BACA JUGA: Bagi yang Nekat Mudik, Jangan Harap Bisa Bersembunyi di Toilet dan Ambulans, Semua akan Dirazia
"Dengan pendataan tersebut, Sumedang akan lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19," kata Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto di Sumedang, Senin (26/4).
Eko menjelaskan para Bhabinkamtibmas itu akan bergerak bersama aparat gabungan lainnya untuk mendeteksi warga yang diketahui mudik.
BACA JUGA: Dua Warga Aceh Ini Tertangkap saat Berbuat Terlarang
Upaya itu dilakukan Polres Sumedang untuk mendukung penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 23 tahun 2021 tentang imbauan penerapan protokol kesehatan dan pendataan pemudik.
Dalam SE tersebut juga diinstruksikan supaya seluruh jajaran ketua RW dan RT untuk memeriksa setiap warganya, terutama yang baru datang atau mudik dari luar kota.
BACA JUGA: Aduh, 12 WNA Asal India Positif Covid-19, 1 WN Jepang juga Diisolasi
"Ketua RW atau RT untuk mendata para pemudik yang datang ke Sumedang, terutama dari wilayah dengan zona merah untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu," katanya.
Selain itu, jajaran Polres Sumedang juga melakukan pengetatan di jalur utama masuk ke daerah itu untuk menghalau pemudik dari luar kota.
Patroli dan operasi rutin juga dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat di Sumedang agar menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan rajin cuci tangan pakai sabun. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam