Yang Seperti Inilah "Pagar Makan Tanaman"

Jumat, 11 September 2015 – 00:07 WIB

jpnn.com - PONTIANAK - Sy, petugas keamanan di Komplek Prestigio, Jalan Parit Haji Huesin II, Pontianak Tenggara malah mencuri telepon selulur milik warganya, Rabu (9/9).

Karena perbuatannya itu, akhirnya Sy harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Pontianak Selatan. Dari hasil pemeriksaan, hasil curian dijual tersangka,  uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.

BACA JUGA: Kantor Kementerian ESDM Ditembak dari Jalan Layang Casablanca

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Kartyana mengatakan tersangka mencuri saat tengah menjalankan tugasnya sebagai petugas keamanan. Saat itu, pelaku yang tengah melintas di depan rumah A14 melihat ada cahaya lampu di ruang tamu.

Kemudian langsung memiliki niat jahat untuk mengambil telepon tersebut. “Tersangka, lalu pergi ke rumah korban. Lalu membuka jendela yang terkunci, karena ada teralis telepon diambil menggunakan kayu,” kata Kartyana, Kamis (10/9).

BACA JUGA: Hamili Anak Dibawah Umur, Pria Ini Divonis 5 Tahun 6 Bulan

Setelah berhasil mencuri, dia menambahkan, keesokan harinya, tersangka mengajukan pengunduran diri sebagai petugas keamanan komplek. Diduga, pengunduran itu dilakukan, agar pelaku bisa melarikan diri dan tidak dicurigai.

Kartyana menjelaskan, mengetahui barang berharganya hilang, korban lalu membuat laporan polisi. Dari laporan itu, dilakukan penyelidikan dan mencari informasi dari sejumlah saksi.

BACA JUGA: Begini Nih Penampakannya Kalau Curanmor Ketangkap Massa

Dari petunjuk yang didapat di lapangan, menurut dia, pencurian tersebut mengarah kepada Sy yang sebenarnya adalah petugas keamanan setempat.

“Hingga akhirnya, tersangka ditangkap di gang Sepakat, tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” tuturnya.

Kartyana menegaskan, tersangka bakal dijerat pasal 363 kitab undang-undang hukum pidana dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun. (adg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dor...Kantor Menteri Sudirman Said Ditembak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler