JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu mendalami pernyataan Ketua Panitia Lelang Driving Simulator Korlantas Polri, AKBP Teddy Rusmawan, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sebab, Yani mengatakan, apa yang disampaikan Teddy dalam keterangannya itu berubah-ubah dan tidak konsisten. Bahkan, Yani menengarai, keterangan yang berbeda saat memberikan kesaksian pertama dan kedua, ada upaya mengarahkan atau menyasar pihak yang sebenarnya tak ikut terlibat dalam kasus ini.
“Bagaimana KPK mau mendalami kalau kesaksiannya berubah, tidak konsisten. Kalau dia (Teddy) berubah-ubah dan itu yang jadi sandaran bagi KPK untuk melacak, berarti ini paket dong (titipan)," kata Yani di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (31/5).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mencontohkan, saat pertama kali Teddy bersaksi menyebut beberapa nama yang menerima uang kasus Simulator. Tapi, lanjut Yani, dalam keterangan lain di depan pengadilan, Teddy tak menyebut nama-nama yang pernah disebutkan.
"Ini menurut saya, jangan-jangan paket sesuatu yang digunakan untuk menggiring seseorang. Ini lah kalau pola penegakan hukum oleh KPK, model-model target. Harus dicari, tetapkan tersangka dulu. Nanti digali lagi pendukung-pendukungnya," kata dia.
Karenanya, Yani mengatakan, orang yang memberikan keterangan berubah-ubah, keterangannya sulit dipercayai lagi kebenarannya. "Apalagi kalau dia di muka pengadilan, nanti bisa dituduh memberi keterangan palsu. Apa yang disampaikan Teddy tidak bisa, karena dia berubah-ubah,” katanya.
Jangan-jangan, Yani mencurigai, Teddy sendiri sudah tidak tahu lagi apa yang dia omongkan. Orang seperti itu omongannya tidak berkualitas," kata Yani.
Menurut Yani pula, Teddy pernah menyebut nama Benny K Harman, Saan Mustopa, Dasrul Djabar, Pasek Suardika. Tapi saat memberikan keterangan untuk kedua kalinya, nama-nama tersebut hilang. "Menurut saya, ada motif apa di balik itu,” tegasnya.
Ia menilai bisa saja kesaksian Teddy itu menguntungkan orang-orang atau partai tertentu. “Orang pasti berkesimpulan seperti itu. orang dapat berkesimpulan, orang yang selama ini disebut lalu disembunyikan," imbuhnya.
Yani menilai ada kejanggalan dengan status Teddy yang sudah jadi tersangka di kepolisian, namun malah belum di KPK. “KPK juga harus dipertanyakan. Teddy itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Kok di KPK belum. Kenapa dia diambilalih oleh KPK. Apakah karena dijanjikan sesuatu mungkin?” katanya tak habis pikir.
Teddy Rusmawan pernah menyebutkan bahwa dana Simulator diserahkan ke Azis. Tapi pada kesaksian lainnya, Teddy memberikan kepada mantan Bendum PD, M Nazaruddin sebagai bentuk janji Nazaruddin yang berhasil menggolkan proyek Driving Simulator. (boy/jpnn)
Sebab, Yani mengatakan, apa yang disampaikan Teddy dalam keterangannya itu berubah-ubah dan tidak konsisten. Bahkan, Yani menengarai, keterangan yang berbeda saat memberikan kesaksian pertama dan kedua, ada upaya mengarahkan atau menyasar pihak yang sebenarnya tak ikut terlibat dalam kasus ini.
“Bagaimana KPK mau mendalami kalau kesaksiannya berubah, tidak konsisten. Kalau dia (Teddy) berubah-ubah dan itu yang jadi sandaran bagi KPK untuk melacak, berarti ini paket dong (titipan)," kata Yani di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (31/5).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mencontohkan, saat pertama kali Teddy bersaksi menyebut beberapa nama yang menerima uang kasus Simulator. Tapi, lanjut Yani, dalam keterangan lain di depan pengadilan, Teddy tak menyebut nama-nama yang pernah disebutkan.
"Ini menurut saya, jangan-jangan paket sesuatu yang digunakan untuk menggiring seseorang. Ini lah kalau pola penegakan hukum oleh KPK, model-model target. Harus dicari, tetapkan tersangka dulu. Nanti digali lagi pendukung-pendukungnya," kata dia.
Karenanya, Yani mengatakan, orang yang memberikan keterangan berubah-ubah, keterangannya sulit dipercayai lagi kebenarannya. "Apalagi kalau dia di muka pengadilan, nanti bisa dituduh memberi keterangan palsu. Apa yang disampaikan Teddy tidak bisa, karena dia berubah-ubah,” katanya.
Jangan-jangan, Yani mencurigai, Teddy sendiri sudah tidak tahu lagi apa yang dia omongkan. Orang seperti itu omongannya tidak berkualitas," kata Yani.
Menurut Yani pula, Teddy pernah menyebut nama Benny K Harman, Saan Mustopa, Dasrul Djabar, Pasek Suardika. Tapi saat memberikan keterangan untuk kedua kalinya, nama-nama tersebut hilang. "Menurut saya, ada motif apa di balik itu,” tegasnya.
Ia menilai bisa saja kesaksian Teddy itu menguntungkan orang-orang atau partai tertentu. “Orang pasti berkesimpulan seperti itu. orang dapat berkesimpulan, orang yang selama ini disebut lalu disembunyikan," imbuhnya.
Yani menilai ada kejanggalan dengan status Teddy yang sudah jadi tersangka di kepolisian, namun malah belum di KPK. “KPK juga harus dipertanyakan. Teddy itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Kok di KPK belum. Kenapa dia diambilalih oleh KPK. Apakah karena dijanjikan sesuatu mungkin?” katanya tak habis pikir.
Teddy Rusmawan pernah menyebutkan bahwa dana Simulator diserahkan ke Azis. Tapi pada kesaksian lainnya, Teddy memberikan kepada mantan Bendum PD, M Nazaruddin sebagai bentuk janji Nazaruddin yang berhasil menggolkan proyek Driving Simulator. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Timwas Century Klaim Serahkan Data Baru
Redaktur : Tim Redaksi