JAKARTA - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan, peluang calon presiden perseorangan hampir pasti tertutup. Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilpres yang saat ini masih digodok DPR tetap berpedoman pada konstitusi yakni hanya partai politik peserta Pemilu yang bisa mengajukan Capres-Cawapres.
"Peluang calon presiden dan wakil presiden independen hampir pasti tertutup. RUU Pilpres yang kini digodok DPR tetap menegaskan hanya Parpol peserta Pemilu yang bisa mengusung pasangan Capres dan Cawapres," kata Ahmad Yani, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (9/7).
Kemauan sebagian besar fraksi-fraksi di DPR yang menutup Capres dan Cawapres independen lanjut Yani, berakibat tereleminasinya putra-putri terbaik bangsa untuk bisa mencalonkan diri sebagai presiden secara mandiri.
"Sikap fraksi-fraksi yang menutup Capres independen membawa satu konsekuensi politik yang cukup berat yakni Parpol berkewajiban mencari figur terbaik untuk dicalonkan lewat partai. Mekanisme konvensi untuk menemukan figur terbaik dengan sendirinya menjadi keniscayaan yang ditempuh Parpol," tegas anggota Komisi III DPR itu.
Selain itu, Yani juga mengungkap dalam RUU Pilpres juga diwacanakan pelaksanaan serentak Pilpres dengan Pemilu Legislatif. DPR menurut Yani harus mengakomodir keinginan penggabungan dua pemilihan tersebut dalam satu waktu pemilihan.
“Ini proses awal menuju pemilu serentak, yaitu Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Kalau DPR tidak mau, berarti DPR tidak bisa menangkap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat atau DPR membutakan mata, hati, dan telinganya di tengah-tengah masyarakat yang ingin melakukan perubahan,” ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Selatan itu. (fas/jpnn)
"Peluang calon presiden dan wakil presiden independen hampir pasti tertutup. RUU Pilpres yang kini digodok DPR tetap menegaskan hanya Parpol peserta Pemilu yang bisa mengusung pasangan Capres dan Cawapres," kata Ahmad Yani, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (9/7).
Kemauan sebagian besar fraksi-fraksi di DPR yang menutup Capres dan Cawapres independen lanjut Yani, berakibat tereleminasinya putra-putri terbaik bangsa untuk bisa mencalonkan diri sebagai presiden secara mandiri.
"Sikap fraksi-fraksi yang menutup Capres independen membawa satu konsekuensi politik yang cukup berat yakni Parpol berkewajiban mencari figur terbaik untuk dicalonkan lewat partai. Mekanisme konvensi untuk menemukan figur terbaik dengan sendirinya menjadi keniscayaan yang ditempuh Parpol," tegas anggota Komisi III DPR itu.
Selain itu, Yani juga mengungkap dalam RUU Pilpres juga diwacanakan pelaksanaan serentak Pilpres dengan Pemilu Legislatif. DPR menurut Yani harus mengakomodir keinginan penggabungan dua pemilihan tersebut dalam satu waktu pemilihan.
“Ini proses awal menuju pemilu serentak, yaitu Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Kalau DPR tidak mau, berarti DPR tidak bisa menangkap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat atau DPR membutakan mata, hati, dan telinganya di tengah-tengah masyarakat yang ingin melakukan perubahan,” ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Selatan itu. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutan Bhatoegana Diledek Pramono di Rapat Paripurna
Redaktur : Tim Redaksi