jpnn.com, BALIKPAPAN - Iswayanto (41) ditangkap petugas Polsek Balikpapan karena mengamuk di Jalan Adil Makmur, Kelurahan Baru Ilir, Kalimantan Timur, Jumat (27/7).
Selain mengancam warga yang melintas, dia juga berbuat hal serupa kepada istri dan mertuanya menggunakan badik.
BACA JUGA: Remaja Putri Sempat Tolak Ajakan Begituan, Akhirnya Pasrah
Saat itu, pria yang badannya penuh tato tersebut memang dalam kondisi mabuk.
“Warga melapor karena pelaku sangat meresahkan. Selama ini dia juga sering berbuat onar di wilayah tersebut,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (30/7).
BACA JUGA: Motor Terbakar di SPBU, Pemilik Langsung Kabur
Putu menambahkan, Opsnal Reskrim Polsek Balikpapan yang menerima informasi dari warga langsung menuju Jalan Adil Makmur.
“Saat akan diciduk, dia sempat ingin melawan dan mengeluarkan sebilah badik dari pinggang sebelah kiri. Beruntung petugas berhasil melumpuhkannya,” ujar Putu.
BACA JUGA: Terima Obor Asian Games, Mentan Ajak Warga Berpartisipasi
Menurut Putu, Yanto memang sudah berulang kali menghuni penjara.
Berdasar hasil pemeriksaan, Yanto pernah empat kali dijebloskan ke penjara karena menganiaya.
Atas kasus ini, Yanto dijerat pasal 2 (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman di atas enam bulan penjara.
“Tentu apa pun kejahatan jalanan yang terjadi di Balikpapan Barat akan segera kami tidak,” kata Yasa. (ham/cal/k1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempa Lombok: Mendagri Kirim Bantuan dan Tim dari IPDN
Redaktur & Reporter : Ragil