Yanto Ancam Istri dan Mertua Pakai Badik, Wuih Tatonya

Senin, 30 Juli 2018 – 10:28 WIB
RESIDIVIS: Iswayanto saat dimintai keterangan akibat mengamuk dengan membawa badik. FOTO: Polsek Balikpapan Barat Untuk Balikpapan Pos/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Iswayanto (41) ditangkap petugas Polsek Balikpapan karena mengamuk di Jalan Adil Makmur, Kelurahan Baru Ilir, Kalimantan Timur, Jumat (27/7).

Selain mengancam warga yang melintas, dia juga berbuat hal serupa kepada istri dan mertuanya menggunakan badik.

BACA JUGA: Remaja Putri Sempat Tolak Ajakan Begituan, Akhirnya Pasrah

Saat itu, pria yang badannya penuh tato tersebut memang dalam kondisi mabuk.

“Warga melapor karena pelaku sangat meresahkan. Selama ini dia juga sering berbuat onar di wilayah tersebut,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (30/7).

BACA JUGA: Motor Terbakar di SPBU, Pemilik Langsung Kabur

Putu menambahkan, Opsnal Reskrim Polsek Balikpapan yang menerima informasi dari warga langsung menuju Jalan Adil Makmur.

“Saat akan diciduk, dia sempat ingin melawan dan mengeluarkan sebilah badik dari pinggang sebelah kiri. Beruntung petugas berhasil melumpuhkannya,” ujar Putu.

BACA JUGA: Terima Obor Asian Games, Mentan Ajak Warga Berpartisipasi

Menurut Putu, Yanto memang sudah berulang kali menghuni penjara.

Berdasar hasil pemeriksaan, Yanto pernah empat kali dijebloskan ke penjara karena menganiaya.

Atas kasus ini, Yanto dijerat pasal 2 (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman di atas enam bulan penjara.

“Tentu apa pun kejahatan jalanan yang terjadi di Balikpapan Barat akan segera kami tidak,” kata Yasa. (ham/cal/k1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempa Lombok: Mendagri Kirim Bantuan dan Tim dari IPDN


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler