Yasonna Beber Akibat Putusan Sela PTUN Bagi Golkar

Minggu, 05 April 2015 – 22:03 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai Partai Golkar kini tengah terancam masalah besar. Hal ini menyusul putusan sela PTUN yang melarangnya membuat keputusan apapun terkait partai beringin itu. Menurutnya, akibat putusan itu Golkar kemungkinan tidak bisa mengikuti pillkada serentak yang akan digelar akhir tahun ini.

"Ya saya kan tidak bisa lagi mengeluarkan, dilarang oleh pengadilan mengeluarkan surat-surat dan keputusan baru. Ya kita lihat aja nanti ke depan, ini akan menjadi persoalan," kata Yasonna di Jakarta, Minggu (5/4).

BACA JUGA: Jokowi Populer, Tapi tak Mampu Kelola Negara

Yasonna menjelaskan, Mahkamah Partai Golkar telah menyatakan kepengurusan hasil Munas Riau dibubarkan. Sementara, putusan sela PTUN telah membuat kepengurusan hasil Munas Ancol untuk sementara ini tidak sah. Karena itu, lanjut Yasonna, status kepengurusan Golkar sekarang menjadi tidak jelas.

"Ini yang saya katakan, dengan keputusan Kemenkumham sebenarnya kejelasan Golkar memasuki pilkada kan bisa jadi sangat jelas," tambahnya.

BACA JUGA: Presidennya Ada, Tapi Tak Memimpin

Lebih lanjut Yasonna mengaku masih yakin bahwa SK yang dikeluarkannya tidak bertentangan dengan hukum. Pasalnya, keputusannya itu dibuat mengacu kepada hasil mahkamah partai.

"Kalau dari segi organisasi kan menurut saya mahkamah partai itu sudah membuat keputusan yang rekonsiliatif. Memang diakui keputusannya memihak Agung, tapi kan dengan kewajiban mengakomadasi Munas Bali," pungkasnya.(dil/jpnn)

BACA JUGA: Ngabalin Minta Kubu Agung Segera Kosongkan Kantor Golkar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan Komisi III Bantah Tunjangan Mobil Pejabat Usulan DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler