jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedia Panjaitan membantah kenaikan tunjangan uang muka mobil pejabat merupakan usulan lembaganya. Menurutnya, hal tersebut tidak pernah dibahas di DPR sebelumnya.
"Setahu saya tidak pernah dibahas. Seandainya dianggap permintaan DPR, sepanjang pengetahuan saya tidak pernah," ujar Trimedia di Jakarta, Minggu (5/4).
BACA JUGA: Koordinasi KPK dengan Polri Sudah Memburuk sejak Era Antasari
Trimedia mengakui bahwa anggota DPR akan sangat terbantu dalam bekerja jika difasilitasi mobil dinas. Karenanya, politikus PDI Perjuangan ini mengapresiasi kebijakan tunjangan uang muka tersebut.
Meski begitu, Trimedia tidak keberatan jika ternyata Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan yang baru saja ditandatanganinya itu. Pasalnya, sejak awal DPR memang tidak pernah meminta difasilitasi mobil dinas.
BACA JUGA: Akbar Tandjung: Jangan Berperang Lagi!
"Seandainya mau dievaluasi, kami sih silakan saja. Mungkin niatnya bagus tapi kami tidak dilibatkan," pungkas politikus PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyebut kebijakan tersebut pertama kali diusulkan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Awalnya, DPR meminta Rp 250 juta, namun akhirnya setelah dikaji oleh Kementerian Keuangan menjadi Rp 210 juta. (dil/jpnn)
BACA JUGA: PDIP Ingatkan Jokowi tak Bertingkah seperti Wali Kota Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakini Santoso Makin Terjepit setelah Daeng Koro Mati
Redaktur : Tim Redaksi