Yasonna Dianggap Duri di Pemerintahan Jokowi

Rabu, 18 Maret 2015 – 05:27 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik Tjipta Lesmana menilai keberadaan Yasonna Laoly dalam Kabinet Kerja akan menjadi duri dalam kepemerintahan Jokowi-JK.

Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin dapat mengganggu atau menjadi hambatan buat pemerintah dalam menjalankan tugasnya.
    
Pengamat politik yang akrab disapa profesor Tjip tersebut pun menyarankan kepada Presiden Jokowi agar mengganti Menkumham. "Paling tidak kegaduhan politik nasional sedikit mereda bila presiden mengganti menkumham," tandas Tjipta Lesmana, kemarin.
    
Melihat kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Yasonna selalu berbuntut kontroversi, Tjipta Lesmana menduga kalau itu bukan perintah Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Rp 100 Triliun untuk Mercusuar, Dana Desa Cuma Rp 21 Triliun

Artinya, setiap kebijakan Yasonna atas inisatifnya sendiri. Dengan begitu, Menkumham  sudah menyalahi sistem pemerintahan.
    
"Menteri itu pembantu presiden. Jadi haram bagi seorang menteri mengambil kebijakan atas inisiatifnya sendiri," tandasnya.
    
Sebelumnya, Yasonna mengaku setiap kebijakan yang diambil selalu dilaporkan kepada Presiden.

Termasuk kebijakan mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono. "Saya sudah melaporkan dan menjelaskan masalah PPP dan Golkar ke Presiden dan Wapres," ungkap Yasonna.
    
Yasonna mengklaim, Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla tidak mempermasalahkan kebijakan yang dikeluarkan, selama bisa mengargumentasikan kebijakannya.
    
Bahkan, lanjut Yasonna, setelah mendapat laporannya, Presiden Jokowi akan menerbitkan Perpres Kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono. "Perpresnya akan segera dikeluarkan oleh presiden dalam waktu dekat," akunya.
    
Yasonna mengaku tidak masalah jika ada pihak yang menggugat Perpres pengesahan Partai Golkar. Bahkan ia mengaku siap memberikan argumentasi. "Silakan saja, kita akan layani. Kalau digugat kita layani, enggak apa-apa," tandas Yasonna.
    
Dia menegaskan keputusannya mengesahkan Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono sudah sesuai ketentuan. Keputusannya, kata dia, mengacu atas keputusan Mahkamah Partai Golkar. (sis)

BACA JUGA: Berstatus Napi, Adik Ratu Atut Bakal Mondar-mandir Bandung-Jakarta

BACA JUGA: Poempida Doakan Golkar Selalu Dilindungi Tuhan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Artis Cilik yang Alami Pelecehan Seksual akan Divisum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler