Yasonna Laoly Targetkan 70 Persen Satuan Kerja Raih Predikat WBK-WBBM

Senin, 03 Agustus 2020 – 11:43 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan seluruh jajarannya untuk satu kata dan perbuatan dalam menjaga integritas.

Hal itu juga berguna untuk mengejar target minimal 70 persen dari 520 satuan kerja, yang diusulkan bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2020.

BACA JUGA: Yasonna: Semua Bisa Melihat Bahwa Tudingan itu Tidak Benar

 

Yasonna menyampaikan hal tersebut saat memberi arahan pada apel pagi pembangunan zona integritas di lingkungan Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (3/8) pagi.

BACA JUGA: Inacor: Ayo Semangat Pak Yasonna, Berantas Pungli, Suap dan Korupsi

"Tahun lalu Kemenkumham mengusulkan 139 satuan kerja dan mendapatkan 39 predikat WBK dan 4 predikat WBBM. Untuk 2020, Kemenkumham akan mengusulkan 520 satuan kerja kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku Tim Penilai Nasional. Saya ingin agar setiap wilayah menargetkan minimal 70 persen dari satuan kerja yang diusulkan untuk meraih predikat WBK/WBBM," kata Yasonna.

Dia optimistis jajarannya ingin mewujudkan program pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.

BACA JUGA: Menteri Yasonna Janji Kejar Aset Maria Lumowa di Luar Negeri, Semangat Pak!

Karena itu, dia berharap jajarannya satu kata dan perbuatan, bekerja keras, serta menjaga integritas.

Yasonna juga menginstruksikan jajarannya agar Program Pembangunan Zona Integritas di Kemenkumham tidak sekadar di atas kertas, namun bisa memberikan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Seluruh jajaran Kemenkumham harus bisa memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak ada praktik percaloan, harus bebas pungli, melayani dengan responsif, prosedur yang jelas, biaya transparan, dan yang tak kalah penting adalah kepastian waktu penyelesaian," ucap Yasonna.

Pada awal 2020, Kemenkumham telah mencanangkan program pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang saat ini telah memasuki masa evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI). Untuk itu, politikus PDIP ini juga mengingatkan jajarannya agar melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

"Unit Eselon I mesti mengawasi satuan kerja yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing dalam pemenuhan Komponen Pengungkit pada aplikasi Elektronik Reformasi Birokrasi (E-RB)," ucapnya.

Yasonna memerintahkan setiap tim kerja wajib memantau hasil survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Hasilnya harus menunjukkan tren positif.

"Semua ini harus dilakukan dengan baik agar kriteria yang dipersyarakatkan bisa dipenuhi pada saat penilaian akhir oleh Tim Penilai Nasional," ujar Yasonna.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menyebut tujuan pelaksanaan apel pagi sebagai pembekalan dan penguatan kembali tentang peran dan tugas Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas.

"Pelaksanaan evaluasi akhir yang dilakukan oleh Tim Penilai Nasional harus dipersiapkan dengan baik sehingga hasil yang akan dicapai berdampak pada meningkatnya Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham dan juga akan meningkatkan kinerja Kementerian secara keseluruhan," ujar Bambang. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler