Yasonna Mewakili Indonesia Saat Konferensi PBB Antikorupsi

Selasa, 17 Desember 2019 – 23:58 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, ABU DHABI - ABU DHABI – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menghadiri Konferensi Negara Pihak dari Konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Antikorupsi atau Conference of State Parties (CoSP) United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab, 16 - 20 Desember 2019.

CoSP UNCAC merupakan pertemuan tiap dua tahun antar negara yang menandatangani dan telah meratifikasi UNCAC, dimana masing-masing negara memiliki kesempatan untuk menyampaikan keadaan atau terobosan terkini dalam upaya memerangi korupsi, termasuk kendala-kendala yang dihadapi.

BACA JUGA: Pamer Penghargaan Antikorupsi, Anies: Ini Kenyataan, Bukan Pencitraan

Konferensi tahun ini bertemakan United Against Corruption (Bersatu Melawan Korupsi) dan merupakan konferensi yang ke-8 sejak diselenggarakan pertama kali pada 2006 lalu di Amman, Yordania.

Untuk diketahui, terdapat satu orang kepala negara dan setidaknya 36 menteri dari berbagai negara hadir sebagai ketua delegasi, termasuk Menkumham Yasonna H Laoly, selaku Ketua Delegasi Republik Indonesia.

BACA JUGA: Penilaian Presiden Jokowi buat Akting 3 Mas Menteri di Hari Antikorupsi

Pada Konferensi Tingkat Tinggi yang dihadiri 186 negara pihak dan sejumlah observer dari Organisasi Internasional serta NGO ini, Yasonna menyampaikan komitmen yang kuat Indonesia dan memberikan dukungan terhadap posisi Bersama dari Group Asia - Pasifik, Gerakan Non-Blok dan Group 77 dalam memerangi tindak pidana korupsi.

"Saat ini Indonesia pada tahap finalisasi penyelesaian Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang akan menggantikan KUHP peninggalan masa kolonial. Dapat diinformasikan, RUU KUHP disusun secara demokratis dengan mendengarkan masukan dari seluruh elemen masyarakat, sehingga KUHP yang baru merupakan representasi kehendak seluruh rakyat Indonesia," ujar Yasonna dalam pesan elektronik yang diterima Selasa (17/12).

BACA JUGA: Yasonna Laoly Bicara soal Hukuman Mati bagi Koruptor

Selain itu, pemerintah juga disebut telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi sebagai bagian dari tindak lanjut atas ditetapkannya rencana aksi nasional dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi 2012-2025.

Menkumham juga menjelaskan, pemerintah Indonesia belum lama ini telah menetapkan Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai upaya meningkatkan efektivitas pencegahan tindak pidana korupsi.

Revisi atas Undang-Undang KPK ini memasukkan beberapa ketentuan baru antara lain, memperkuat fungsi pencegahan KPK, memastikan kesesuaian proses hukum yang dilakukan KPK dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan meningkatkan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses penyidikan suatu perkara tindak pidana korupsi.

Dalam kerangka penegakan hukum, khususnya terkait kejahatan transnasional, Indonesia menekankan pentingnya kerja sama internasional termasuk mengenai pemulihan aset. Sebagaimana diketahui, Indonesia baru saja menandatangani perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Rusia, sehingga Indonesia kini memiliki 11 perjanjian MLA baik yang bersifat bilateral, regional maupun internasional.

"Tantangan yang dihadapi saat ini, kurangnya dukungan dan kemauan politik, perbedaan sistem hukum, dual criminality dan keterbatasan waktu yang dihadapi oleh negara peminta bantuan kerja sama dari negara-negara lainnya, untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang asetnya dilarikan ke negara tersebut," ucapnya.

Untuk itu, Yasonna mengajak masyarakat internasional dan negara-negara pihak konferensi melakukan kerja sama secara lebih efektif dalam melaksanakan komitmen sesuai ketentuan dalam Konvensi UNCAC.

Pada kesempatan ini, Menkumham didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R. Muzhar dan Watapri/Dubes RI di Wina Darmansjah Djumala. Atas nama pemerintah Indonesia, Yasonna menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Persatuan Emirat Arab selaku tuan rumah penyelenggaraan CoSP UNCAC ke-8.

Yasonna juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Dubes RI di Abu Dhabi Husin Bagis serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler