Yayasan Pendidikan Telkom Kerja Sama dengan KEK Singhasari

Senin, 24 Agustus 2020 – 14:14 WIB
Ketua Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) Dwi S. Purnomo (tengah) dengan pihak KEK Singhasari usai menandatangani MoU. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari.

Kerja sama yang dilakukan mencakup pengembangan pendidikan sekolah atau institusi vokasi digital bertaraf internasional.

BACA JUGA: Jokowi Resmikan Tiga Kawasan Ekonomi Khusus

Lembaga pendidikan vokasi YPT menjadi salah satu yang telah menghasilkan lulusan-lulusan yang berkerja di berbagai bidang.

“Kerja sama ini sejalan dengan cita-cita kami, untuk membangun dunia pendidian digital guna mencerdaskan anak bangsa, sehingga dapat membangun Indonesia di masa depan,” ujar Ketua YPT Dwi S. Purnomo usai penandatanganan di Kampus Institut Teknologi Telkom, Surabaya, Senin (24/8).

BACA JUGA: Kawasan Ekonomi Harus Jadi Perhatian Khusus di RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Dwi S. Purnomo dan David Santoso selaku Direktur Utama PT. Intelegensia Grahatama yang merupakan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Singhasari.

Ruang lingkup kerja sama dengan YPT mencakup penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pelatihan, penyelenggaraan kolaborasi riset dan pengembangan sumber daya, penyelenggaraan kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar, dan lokakarya.

Selain itu juga meliputi peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, baik bagi pengajar maupun umum serta pelaksanaan sertifikasi keahlian, pengembangan kurikulum yang berbasis industri, penyelenggaraan kelas kerja sama berbasis industri, pengembangan infrastruktur dan fasilitas perkuliahan, penyaluran tenaga kerja terampil dan kompeten ke dunia usaha.

“Semoga kerja sama ini terjalin dengan baik, dan menjadi warna baru bagi dunia pendidikan di Jawa Timur khususnya. Dan semakin meningkatkan layanan pendidikan berkualitas bagi masyarakat Indonesia,” pungkas Dwi.

Saat ini tengah dilakukan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, yang berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Di area seluas 120 ha tersebut, terdapat dua zona yang integrasi yaitu zona pariwisata dan pengembangan teknologi.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Special Economic Zone (SEZ) adalah wilayah geografis dengan Batasan tertentu yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategis wilayah serta diberikan fasilitas dan insentif khusus sebagai daya tarik investasi.

KEK Singhasari ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari.

Selanjutnya diturunkan melalui Keputusan Bupati Malang Nomor 188.45/305/KEP/35.07.013/2020 tentang Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari di Kabupaten Malang.

KEK Singhasari merupakan KEK ke-13 yang akan beroperasi setelah sebelumnya 12 KEK telah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia dengan bidang kekhasan masing-masing. Selain bersama YPT, kerja sama KEK juga dilaksanakan dengan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Politeknik Malang, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. (*/adk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler