Suami Hetty Koes Endang itu mengutarakan dirinya berusaha keluar dari dakwaan JPU tentang dua kasus yang melilitnya, yaitu kasus dugaan menerima sejumlah uang terkait rekomendasi pelepasan hutan lindung Pantai Air Telang, Banyuasin, Sumatera Selatan dan dugaan menerima fee dari PT Masaro dalam rangka persetujuan anggaran sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan, juga dugaan menerima uang dari perwakilan PT Masaro, David Angkawidjaya dan Anggoro Widjoyo.
”Saya masih berpegang pada eksepsi (keberatan) dan pembelaan yang kami sampaikan
BACA JUGA: Senin, Suami Hetty Koes Endang Divonis
Nanti kita akan sampai pada pembuktian-pembuktianBACA JUGA: Tahun Depan, Gaji Guru Naik
Tapi semuanya kita minta majelis hakim bisa mencermatinya secara adil,” bebernya kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Tipikor, di Jakarta Selatan.Yusuf juga ingat ketika nota eksepsinya dibacakan dipersidangan, namun tak semuanya dimuat oleh media massa
BACA JUGA: Ketua MPR Ajak Hindari Politik Uang
Tapi lebih banyak dari jaksa yang dimuatSaya berharap pemberitaan-pemberitaan tentang diri saya bisa seimbang,” cetusnya.(gus/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Sindir Sultan HB X
Redaktur : Tim Redaksi