Ketua MPR Ajak Hindari Politik Uang

Kamis, 11 Desember 2008 – 18:22 WIB
JAKARTA – Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid berharap agar para politisi menghindari berbagai praktek politik uang yang sangat mungkin terjadi dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2009 mendatangHimbauan tersebut disampaikan Hidayat Nur Wahid, saat mengambil sumpah 11 Anggota MPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW) dari 5 fraksi, di Nusantara IV, Komplek MPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (11/12).

“Berikan kebebasan politik bagi rakyat untuk memilih siapa-siapa yang menurut mereka yang pantas untuk duduk jadi anggota legislatif dan presiden

BACA JUGA: SBY Sindir Sultan HB X

Caranya, hindari politik uang hingga rakyat dapat memilih dengan akal sehatnya,” tegas Hidayat Nur Wahid
Selain mengajak para Anggota MPR RI untuk menghindari politik uang, Ketua MPR juga mengajak anggota barunya itu untuk mengisi hari-hari selama jadi anggota parlemen dengan kegiatan anti-korupsi.

Tantangan dan berbagai tugas legislatif ke depan semakin berat dan bervariasi sebagai akibat dari pengaruh global yang sulit untuk dihindari

BACA JUGA: JPU Incar Tersangka Baru TAA

“Menghadapi kondisi tersebut, bangsa ini membutuhkan sinergisitas yang sangat luar biasa dari semua elemen bangsa termasuk anggota parlemen,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan pers, urgensnya PAW dikaitkan dengan akan berakhirnya masa tugas para anggota MPR pada 2009 mendatang, Hidayat Nur Wahid menjelaskan bahwa kegiatan PAW ini sama sekali tidak melanggar konstitusi
“Pargantian Antar Waktu Anggota MPR ini bukanlah seremonial semata, tetapi sesuatu yang konstitusional sebagaimana yang diatur dalam Tata Tertib MPR RI, khususnya pasal 6 ayat 3,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan tentang keberadaan institusi MPR ini sama pentingnya dengan lembaga tinggi lainnya di Indonesia

BACA JUGA: JPU Tolak Eksepsi Jusuf Feisal

“Bahkan hanya MPR-lah satu-satunya lembaga tinggi negara yang oleh UUD RI 45 diberi wewenang untuk merubah UUD,” ujarnyaAtas dasar itu pula maka MPR hingga saat ini juga berkewajiban melakukan sosialisasi terhadap UUD RI 45 itu karena masih banyak diantara pihak yang belum memahami UUD RI 1945, jelasnya“Sangatlah aneh, jika saat ini masih ada pihak-pihak yang mempertanyakan kegiatan sosialisasi UUD RI 1945 yang dilakukan oleh MPR,” tegasnya(Fas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Earth Hour 2009, Hari Mati Lampu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler