JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan bergabungnya Yenny Wahid tidak ada hubungannya dengan partai yang dia pimpin.
"Hubungannya apa? Eggak ada hubungannya. Kan sudah tidak ada hubungannya dari lama. Itu urusan masing-masing. Kok tanya saya," ujar Muhaimin usai mengahadiri rapat kerja dengan komisi IX DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu (10/4).
Pria bersapaan Cak Imin ini enggan berkomentar banyak ketika disodori pertanyaan terkait kekhawatiran PKB, bila putri almarhum mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu beralih ke partai Demokrat.
Dia hanya menegaskan bahwa keputusan pindah partai merupakan hak setiap orang.
"Hubungannya apa? (dengan PKB-red). Orang pindah partai itu masing-masing kok. Sejak pemilu lalu sudah enggak ada hubungannya," pungkas Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertans) ini.
Seperti diketahui, Yenny Wahid memutuskan untuk bergabung dengan Partai Demokrat, namun sampai saat ini posisi Yenny belum jelas apakah jadi wakil ketua umum atau ditempatkan diposisi strategis lainnya. (chi/jpnn)
"Hubungannya apa? Eggak ada hubungannya. Kan sudah tidak ada hubungannya dari lama. Itu urusan masing-masing. Kok tanya saya," ujar Muhaimin usai mengahadiri rapat kerja dengan komisi IX DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu (10/4).
Pria bersapaan Cak Imin ini enggan berkomentar banyak ketika disodori pertanyaan terkait kekhawatiran PKB, bila putri almarhum mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu beralih ke partai Demokrat.
Dia hanya menegaskan bahwa keputusan pindah partai merupakan hak setiap orang.
"Hubungannya apa? (dengan PKB-red). Orang pindah partai itu masing-masing kok. Sejak pemilu lalu sudah enggak ada hubungannya," pungkas Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertans) ini.
Seperti diketahui, Yenny Wahid memutuskan untuk bergabung dengan Partai Demokrat, namun sampai saat ini posisi Yenny belum jelas apakah jadi wakil ketua umum atau ditempatkan diposisi strategis lainnya. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Timwas akan Panggil Paksa Pejabat BI
Redaktur : Tim Redaksi