jpnn.com, JAKARTA - Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid menyebut wajar apabila publik menyoroti tajam kasus penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.
"Saya rasa cukup wajar melihat ada perhatian publik yang sangat besar atas kasus ini, karena ini masuk dalam kasus yang unusual atau tidak biasa," kata Yenny kepada wartawan, Selasa (12/7).
BACA JUGA: Soal Brigadir Yosua Diduga Melecehkan Istri Irjen Sambo, Pengamat Kepolisian Bilang Begini
Kasus penembakan itu diketahui bermula saat Bharada E memergoki Brigadir J yang melecehkan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J yang tepergok melecehkan istri Ferdy Sambo, disebut menyerang Bharada E lebih dahulu.
BACA JUGA: Keluarga Brigadir J Buka Suara, Sampaikan Permohonan Ini kepada Kapolri dan Presiden Jokowi
Selanjutnya, terjadi aksi balasan. Bharada E melepaskan tembakan, sehingga menewaskan Brigadir J.
Yenny menekankan transparansi dalam pengusutan kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu demi menghindari spekulasi di masyarakat.
BACA JUGA: Yaritza Tantang Kiai Muchtar Muâthi Ayah Mas Bechi Jombang Buktikan Pernyataannya di Pengadilan
"Proses hukum atau trial by law perlu dilakukan untuk menghindari trial by the public atau penghakiman masyarakat, yang pada akhirnya hanya akan merugikan semua pihak," ujar putri Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu.
Namun, Yenny mengingatkan tentang hak korban yang perlu dipenuhi dalam kasus penembakan.
Semisal, penyidik memerhatikan hak istri Irjen Ferdy Sambo yang diduga menjadi korban pelecehan oleh Brigadir J.
Selain itu, perlu juga diperhatikan kondisi psikologis dari semua anggota keluarga yang terlibat kasus penembakan Bharada E terhadap Brigadir J.
BACA JUGA: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
"Mari hormati proses hukum dan juga harus menghormati hak para korban dan keluarga untuk dijaga privasinya sampai ada kejelasan duduk perkaranya," ungkap Yenny. (ast/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan