Yesss!!! Tarif Listrik Semua Golongan Turun

Jumat, 01 Januari 2016 – 08:21 WIB
Ilustrasi. Foto : Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Anjloknya harga Indonesia Crude Price (ICP) dan menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berdampak pada harga listrik dalam negeri. PLN memutuskan akan menurunkan tarif dasar listrik (TDL) untuk semua golongan. Besarannya mencapai Rp 100 per kilowatt hours (kWh).

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menjelaskan, penurunan itu dibandingkan tarif Oktober ke November. Nilai tukar misalnya. Angkanya turun dari rata-rata Rp 13.796 per USD pada Oktober menjadi Rp 13.673 per USD per November. ''Kalau ICP dari USD 43,68 per barel menjadi USD 41,44 per barel,'' ujarnya kemarin.

BACA JUGA: Anak Tentara Ini Berhasil Raup Rp 500 Juta dari Wismilak DSC 2015

Untuk inflasi, PLN mencatat pada November membaik jadi 0,21 persen. Selain itu, PLN berhasil melakukan efisiensi operasi sehingga biaya pokok penyediaan listrik (BPP) ikut turun. ''Kontribusi terbesar penurunan tarif Januari 2016 dari efisiensi operasi,'' imbuhnya.

Penurunan untuk tegangan rendah (TR) yang meliputi rumah tangga, bisnis kelas menengah, sampai kantor pemerintah skala menengah turun dari Rp 1.509,38 per kWh pada Desember menjadi Rp 1.409,16 per kWh. Sedangkan tegangan menengah (TM) turun Rp 97,58 pr kWh.
Tegangan tinggi (TT) yang biasa digunakan industri besar ikut turun. Tetapi, penurunannya paling sedikit, yaitu Rp 89,64 per kWh. Dari tarif dasar sebelumnya Rp 1.059,99 per kWh menjadi Rp 970,35 per kWh.
''Penurunan golongan TR karena dampak makroekonomi hanya Rp 12,3 per kWh. Yang besar dari efisiensi Rp 87,92 per kWh,'' jelasnya. Komposisi yang sama disebutnya terjadi di golongan TM dan TT. Faktor ekonomi yang meliputi nilai tukar, harga minyak, dan inflasi tidak lebih dari Rp 12,3 per kWh.

BACA JUGA: Begini Pemerintah Vietnam Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Manajer Senior Public Relations PLN Agung Murdifi menambahkan, tarif berlaku hanya untuk 12 golongan tarif yang sudah tidak disubsidi pe­merintah. Itu berarti golongan 450 VA dan 900 VA tidak mengalami perubahan tarif dasar listrik.

''Sesuai permen ESDM, tarif adjustment dihitung berdasar nilai tukar, harga minyak mentah, dan inflasi bulanan. Selama tiga faktor itu membaik, tarif setiap bulan dimungkinkan terus turun,'' terangnya.

BACA JUGA: Beginilah Reaksi Bos BP Batam

Dirjen Ketenagalistrikan Jarman menambahkan, penurunan itu sudah dihitung dengan matang. Malah, kalau prediksi harga minyak terus turun, bisa jadi tarif listrik ikut turun. Sebab, harga minyak mentah Indonesia otomatis turun mengikuti harga minyak dunia.

''Ya, kalau lagi ikut turun. Katakanlah rupiah ikut menguat, bisa turun juga,'' ucapnya. Tapi, jika nilai tukar dan inflasi tiba-tiba tidak ramah lagi, tarif listrik bisa merangsek naik. Dia lantas mengingatkan bahwa tiga kriteria, yaitu rata-rata inflasi dari BPS, kurs dari Bank Indonesia, dan ICP dari Ditjen Migas, tidak bisa dipisahkan. (dim/c19/oki/pda)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedagang Jagung dan Ayam Dadakan Marak di Jalanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler