YHK Resmi Serahkan Pengelolaan TMII kepada Negara

Kamis, 01 Juli 2021 – 15:49 WIB
Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi diserahkan kepada negara.

Pihak Yayasan Harapan Kita (YHK) mendatangi langsung Sekretariat Negara (Setneg) RI terkait penyerahan pengelolaan TMII pada Rabu (29/6).

BACA JUGA: Taman Mini Indonesia Indah Diambil alih Negara, Karyawan Berharap Jadi ASN

Kedatangan mereka sebagai itikad baik, dan bukti tidak ada upaya menghalang-halangi proses alih kelola TMII kepada negara sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021, yang diteken Presiden Joko Widodo.

"Melalui Bapak Presiden, kami serahkan kepemilikan TMII kepada pemerintah. Semoga pemerintah sudi menerimanya," demikian yang tertulis dalam siaran pers YHK, Kamis (1/7).

BACA JUGA: Istana Buka Ruang Aspirasi Publik untuk Pengelolaan TMII

TMII telah menelan biaya sebesar Rp. 4,5 miliar yang dikeluarkan oleh Yayasan Harapan Kita.

TMII memiliki sumber daya manusia yang kemampuannya berbasis pada kompetensi manajerial dan kompetensi teknis terhadap skill (keterampilan), personal’s atribut (atribut perseorangan), knowledge (ilmu pengetahuan) dan tercermin dari job behaviour (perilaku kinerja) yang terukur dan dapat dievaluasi.

BACA JUGA: Kemensetneg Menunggu Masukan dari Anda soal Pengelolaan TMII

"Suatu persembahan, yang mungkin hanya merupakan sekeping wujud kebudayaan dari bangunan kebudayaan Indonesia yang besar dan indah, kepada generasi Indonesia di masa kini dan masa nanti. Semoga Bangsa dan Negara bergembira menerimanya,” lanjut siaran pers itu.

Diketahui, selama ini pengelolaan TMII terdiri dari para pimpinan, staf organik dan non-organik dengan keahlian serta pengalaman mengelola keberagaman bentuk dan tipe penatakelolaan yang bersifat struktural, fungsional dan terkoordinasi.

Dengan total sumber daya manusia sejumlah kurang lebih 700 orang dan telah mendirikan berbagai bangunan dan fasilitas di bawah pengelolaan manajemen TMII.

Di antaranya 34 anjungan daerah, 16 museum, 7 tempat ibadah, 12 unit flora dan fauna, 9 wahana rekreasi dan 17 fasilitas berupa hotel & resto, art shop & gallery, lease of dan public transportation yang diperuntukkan bagia wahana pelestarian Budaya Indonesia.

Selama kurang lebih 46 tahun YHK telah melaksanakan tugas negara untuk mengelola konservasi budaya berskala besar dengan melayani berbagai lapisan masyarakat Indonesia, termasuk tamu negara, kepala negara, kepala pemerintahan, duta besar dan perwakilan negara sahabat.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler