YKMI Audiensi dengan Fraksi PPP Untuk Perjuangkan Vaksin Halal

Selasa, 25 Januari 2022 – 16:22 WIB
Vaksin booster COVID-19. Foto/Ilustrasi: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR-RI.

YKMI meminta Anggota Fraksi PPP di Komisi IX untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat muslim, agar pemerintah menyediakan vaksin halal dalam program vaksinasi lanjutan (booster).

BACA JUGA: Dapat Perlakuan Kasar, Rachel Vennya: Mendingan Lu Bunuh Atau Tusuk Gue Saja, deh

Direktur Eksekutif YKMI, Ahmad Himawan dalam pemaparannya mengatakan sejak 12 Januari 2021, program vaksinasi booster berjalan, tidak ada satupun jenis vaksin yang digunakan telah mendapatkan fatwa halal MUI.

"Sebagaimana yang tercantum dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI nomor HK.02.02/II/252/2022, tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) dalam poin 7 semua regimen dosis lanjutan vaksin yang digunakan tidak satupun yang telah mendapatkan fatwa halal MUI," terang Himawan di Ruang Fraksi PPP, Senin (24/1).

BACA JUGA: UPZ Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa Bagi Mahasiswa Bontang Senilai Rp 584,5 Juta

Anehnya menurut Himawan, vaksin yang telah mendapatkan fatwa halal dan izin penggunaan darurat dari BPOM, tidak dimasukkan sebagai vaksin booster.

"Kami tidak menentang program vaksinasi, tetapi kami meminta agar disediakan vaksin halal. Karena tersedianya barang halal adalah kewajiban dan tanggungjawab pemerintah sesuai UU Jaminan Produk Halal," tegas Himawan.

BACA JUGA: Panja Vaksin Covid-19 Resmi Dibentuk, Komisi IX: Banyak yang Harus Kami Awasi

Apalagi sesuai kajian Fikih saat ini bukan lagi kondisi darurat yang membolehkan penggunaan vaksin mengandung material haram.

"Dengan sudah adanya vaksin yang mendapatkan fatwa halal serta kemampuan produksi vaksin dalam negeri yang bisa melebihi kapasitas kebutuhan, maka kondisi darurat gugur dengan sendirinya," jelas Himawan.

Fraksi PPP yang diwakili KH. Muslich Zainal Abidin menyambut baik kehadiran dari YKMI.

Diapun berjanji akan membawa hasil kajian YKMI ini ke Majlis Dewan Syariah Partai, serta akan meneruskannya ke Anggota Dewan dari Fraksi PPP yang ada di Komisi IX DPR RI.

"Secara pribadi menolak tegas vaksin haram. Segala sesuatu yang haram harus ditolak. Secara partai akan membawa pembahasan ini kepada Dewan Syariah. Secara Anggota Fraksi akan membawa kepada rapat-rapat Fraksi," serunya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler