YLBHI Apresiasi Kepedulian PKS terhadap Kasus Novel Baswedan

Kamis, 18 Juni 2020 – 06:18 WIB
PKS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara PKS Ahmad Fathul Bari menilai kasus Novel Baswedan adalah cerminan dari penegakan hukum di Indonesia. Kasus ini juga tidak bisa dipisahkan dari upaya pemberantasan korupsi.

"Kasus Novel menurut kami juga bagian dari jalan terjal pemberantasan korupsi dan sekaligus menjadi wajah hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini," terang Fathul Bari dalam PKS Muda Talks, Rabu (17/6).

BACA JUGA: Benarkah Video Bintang Emon Soal Kasus Novel Baswedan Berdasarkan Pesanan?

Fathul juga menganggap sikap penuh curiga masyarakat terhadap penanganan kasus ini sebagai hal wajar. Pasalnya, dari proses yang sangat panjang hanya memberikan pengungkapan hasil kasus yang sedikit.

Apalagi, tambah dia, Presiden Jokowi pernah mengutuk keras dan berkali-kali menyerukan agar kasus Novel diusut tuntas. "Tetapi yang kita lihat ternyata proses yang berjalan tidak sesuai dengan harapan publik," ujar dia.

BACA JUGA: Novel Baswedan Minta 2 Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Dibebaskan Saja

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengapresiasi kepedulian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap isu-isu korban ketidakadilan seperti Novel Baswedan.

"Hormat saya buat kawan-kawan PKS Muda. Saya senang sekali ada partai yang masuk isu-isu korban, isu-isu riil. Di banyak negara lain, partai tugasnya itu. Partai tugasnya bukan hanya berpolitik," kata Asfinawati.

BACA JUGA: Ini Total Harta Kekayaan Jaksa Penuntut di Kasus Novel Baswedan, Nilainya Fantastis

Dia setuju bahwa penanganan kasus Novel memiliki banyak kejanggalan. Bisa dikatakan proses hukum bukan untuk menghukum pelaku apalagi pelaku sebenarnya atau aktor intelektual di baliknya.

Oleh sebab itu, agar kasus-kasus serupa agar tidak terjadi, banyak hal yang bisa dilakukan oleh anak muda. Mulai dari memantau, mencatat, mendokumentasikan kemudian memberikan hal itu kepada media, atau melakukan kampanye dan mengunggah di media sosial.

"Penting sekali kita mengawal kasus-kasus ketidakadilan bahkan satu klik saja itu berarti. Karena keadilan bagi Novel adalah keadilan bagi kita semua," kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu. (ant/dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler