jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak pemerintah segera melakukan lockdown. Saat ini karantina wilayah alias lockdown sudah menjadi keharusan.
"Lockdown harus segera dilakukan. Lihat saja, wabah virus corona atau Covid-19 makin masif. Bahkan bukan hanya di Jakarta dan Jabodetabek yang menjadi zona merah; tetapi sudah merangsek ke 27 provinsi di Indonesia," kata Tulus dalam pesan tertulisnya, Sabtu (28/3).
BACA JUGA: Gerbang Tol Karang Tengah Barat Ditutup, Jakarta Lockdown? Tidak
Dia menambahkan, persebaran Covid-19 sudah melingkupi skala nasional. Tercatat, data pasien pasitif Covid-19 mencapai 1.045 orang, korban meninggal 87 orang, dan sembuh 46 orang. Jumlah pasien positif diduga kuat jauh lebih banyak, potensi angka dark number yang sangat tinggi.
"Upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah sejatinya sudah benar, seperti bekerja di rumah, tetap tinggal di rumah, jaga jarak, jaga kesehatan, sering cuci tangan, dan lain-lainnya. Namun faktanya kepatuhan masyarakat terhadap himbauan ini masih lemah," terang Tulus..
BACA JUGA: Apakah Jakarta Lockdown? Simak Penjelasan Jubir Polda Metro Jaya
Akibatnya persebaran Covid-19 makin eskalatif. Apalagi kini makin banyak warga kota, khususnya Jabodetabek, yang migrasi alias pulang kampung, dengan alasan di kota sudah tidak ada pekerjaan, tidak ada income.
"Banyaknya migrasi ke kampung halaman berpotensi besar untuk menyebarluaskan virus di daerahnya," ujarnya.
BACA JUGA: Ketum Baranusa: Pak Jokowi, Kami Tahu Anda Tertekan, Segera Lockdown!
Merespon fenomena ini, lanjut Tulus, banyak daerah memberlakukan ODP bagi pemudik, dan diisolasi 14 hari. Bahkan beberapa kota, seperti Kota Tegal, bahkan Papua, melakukan lockdown untuk daerahnya.
Menurut Tulus, itu langkah antisipatif yang sangat bagus untuk memutus mata rantai persebaran, agar tak mengokupasi daerahnya.
Oleh karena itu, hal yang sangat mendesak adalah pemerintah pusat membebaskan setiap pimpinan daerah untuk melakukan karantina wilayah, lockdown. Apalagi untuk Jabodetabek, karantina wilayah adalah suatu keharusan. Mengingat Jabodetabek adalah zona merah, terutama Kota Jakarta.
"Pemerintah pusat seharusnya membebaskan dan bahkan mendorong agar Jabodetabek segera dikarantina. Jika tidak dikarantina, sebatas imbauan, bukan hanya warga Jakarta dan sekitarnya yang makin banyak terinfeksi, tetapi akan menyebar seluruh Indonesia. Mengingat akan makin banyak warga Jakarta bermigrasi ke daerah, untuk mudik," bebernya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad