YLKI Dorong AP II Paksa Lion Air Bayar Ganti Rugi

Akibat Fasilitas Bandara Soekarno-Hatta Rusak Diamuk Calon Penumpang Marah

Minggu, 22 Februari 2015 – 23:12 WIB
Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyatakan bahwa PT Angkasa Pura II seharusnya menuntut ganti rugi kepada Lion Air terkait kerusakan fasilitas Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat lalu (20/2) . Pasalnya, amukan ratusan calon penumpang maskapai Lion Air yang kecewa pada pelayanan milik Rusdi Kirana itu telah membuat rusaknya fasilitas bandara yang dikelola Angkasa Pura II tersebut.

Mengutip keterangan pihak AP II, Tulus mengatakan bahwa taksiran angka akibat kerusakan fasilitas Bandara Soekarno-Hatta lantaran aksi penumpang yang marah imbas Lion Air delay adalah sekitar Rp 100 juta. "Akibat kerusakan itu, seharusnya PT Angkasa Pura II wajib menuntut ganti rugi pada Lion Air," kata Tulus di Jakarta, Minggu (22/2).

BACA JUGA: Pak Jokowi, Pulanglah ke Istana Jakarta

Menurut Tulus, kerusakan beberapa fasilitas bandara tidak akan terjadi apabila manajemen Lion Air bertindak cepat dalam mengantisipasi imbas delay itu. Karenanya, lanjut Tulus, manajemen Lion Air seharusnya berani menghadapi penumpang yang marah karena delay.

“Bukan malah menghilang. Ini tindakan yang pengecut," tandasnya.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Abbott = Asal Bacot, Agak Bolot

 

BACA JUGA: Diperiksa Bareskrim Untuk yang Ketiga Kalinya, BW Ditahan?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Utang Lion Air Lunas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler