YLKI: Jasa Keuangan Mendominasi Pengaduan 2021, Sebegini Jumlahnya

Jumat, 07 Januari 2022 – 12:39 WIB
Ketua YLKI mengatakan sepanjang 2021 pengaduan konsumen mengalami peningkatan jika dibandingkan sebelumnya. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat sepanjang 2021 pengaduan konsumen mengalami peningkatan jika dibandingkan sebelumnya.

Ketua YLKI Tulus Abadi menyebutkan jumlah pengaduan yang masuk di 2021 mencapai 535 pengaduan. Angka tersebut naik jika dibandingkan 2020 yang sebanyak 402 pengaduan.

BACA JUGA: YLKI Sebut Kendaraan di Jakarta Seharusnya Pakai Pertamax

"Sebagian besar pengaduan terkait layanan sektor jasa keuangan, terutama pinjaman online ilegal," ungkap Tulus, Jumat (7/1).

Tulus menjelaskan berdasarkan komoditas laporan, pengaduan sektor jasa keuangan tertinggi mencapai 49,60 persen sepanjang 2021.

BACA JUGA: YLKI Sebut Kendaraan di Jakarta Sudah tidak Pantas Pakai BBM Premium

Sektor tersebut terdiri dari bank, pinjaman online, leasing, asuransi, uang digital dan investasi.

Selanjutnya terbanyak kedua yaitu e-commerce sebesar 17,20 persen, terdiri dari belanja dan transportasi online.

Kemudian sektor telekomunikasi 11,40 persen, perumahan 4,9 persen dan listrik 1,7 persen.

Menurut Tulus, khusus sektor jasa keuangan, datanya meningkat pesat dari data pada 2020 yang sebesar 33,5 persen. E-commerce meningkat juga dari 2020 yang sebesar 12,70 persen dan telekomunikasi yang naik dari 8,30 persen.

Selain itu, untuk sektor perumahan cenderung turun dari pada 2020 yang sebesar 5,70 persen, untuk pengaduan listrik menurun cukup pesat dibandingkan 2020 mencapai 8,20 persen.

"Masalah fenomena ekonomi digital ini terfragmentasi dua isu. Pertama pinjol dan kedua e-commerce ini artinya gempuran digital begitu massive," kata Tulus.

Tulus menambahkan, pengaduan di kedua sektor tersebut masih terkait erat dengan tingkat literasi finansial dan digital masyarakat Indonesia yang masih rendah.(mcr28/jpnn)


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler