"Ada 10 layanan publik terbanyak yang dikomplein masyarakat dan dilaporkan ke YLKI pada periode 2011. Terbanyak di jasa keuangan yang terdiri dari perbankan dan lising," ungkap Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo dalam rapat dengar pendapat umum yang digelas Komisi XI DPR RI, Rabu (30/5).
Layanan perbankan yang sering dikeluhkan salah satunya adalah pemberian kartu kredit. Setiap konsumen tanpa diminta langsung mendapatkan kartu kredit lebih dari satu. "Tidak adanya aturan dari Bank Indonesia (BI) yang menetapkan berapa standar pemilikan kartu kredit membuat bank sesukanya menerbitkan kartu kredit. Akibatnya, setiap nasabah bisa mendapatkan lebih dari dua kartu kredit," tuturnya.
Adapun 10 komplen masyarakat terbanyak yang masuk YLKI di 2011 adalah jasa keuangan, perumahan, jasa telekomunikasi, listrik, PDAM, jasa transportasi, produk otomotif, produk elektronik, wisata, dan undian. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Rilis 12 Larangan bagi SDM BUMN
Redaktur : Tim Redaksi