jpnn.com - JAKARTA - Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo menyatakan setelah Komisi IX DPR secara resmi mengumumkan adanya peredaran vaksin palsu, terlihat betul lemahnya respons negara untuk menghadapi keluarga korban vaksin palsu yang diperoleh dengan cara membeli.
Bahkan, menurut Sudaryatmo, untuk minta keterangan saja kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), keluarga korban vaksin palsu dipaksa mengemis-ngemis.
BACA JUGA: Besok, Polri Serahkan Berkas Vaksin Palsu ke Kejaksaan
"Mestinya, semua pihak terkait membantu memberikan penjelasan kepada keluarga korban agar mereka tidak panik dan masalah cepat diselesaikan. Tapi malah menutup diri. Sikap itu mereka ambil karena takut juga jadi tersangka," kata Sudaryatmo, di Press Room DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7).
Selain itu, dia juga mengkritik sikap pimpinan DPR yang cenderung mengambil posisi menunggu pengaduan dari keluarga korban vaksin palsu di ruang kerjanya.
BACA JUGA: Saipul Jamil Yakin Abangnya Bisa Bebas
"Saya apresiasi pimpinan DPR mau menerima keluarga korban vaksin palsu. Mestinya pimpinan DPR yang lebih awal menyapa keluarga korban. Tidak menunggu," tegasnya.
Kalau Kemenkes dan BPOM, kata dia, memang tidak bisa diharap untuk cepat merespon berbagai masalah yang berhubungan dengan ancaman kesehatan masyarakat.
BACA JUGA: Baru PDIP-PPP yang Setuju soal Tambahan Hukuman Kebiri
Pada kesempatan itu, Sudaryatmo mempertanyakan keberadaan Badan Pengawas Rumah Sakit yang ada di setiap rumah sakit.
"Badan pengawas itu kemana, ini kan tugas mereka mengawasi seluruh obat dan vaksin yang masuk dan digunakan rumah sakit. YLKI juga meminta Polri periksa badan pengawas ini,” pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saipul Jamil: Alhamdulillah, Rezeki dari Allah
Redaktur : Tim Redaksi