jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan untuk melakukan operasi pasar terkait melonjaknya harga masker.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan pihaknya telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat sejak awal Februari lalu.
BACA JUGA: Ampuhkah Pakai Masker Untuk Mencegah Tertulari Virus Corona?
"Memang polisi dan Kemendag harus membongkar dugaan penimbunan masker dan Kemendag plus Kemenkes harus operasi pasar masker," katanya di Jakarta, Rabu (4/3).
Tulus menuturkan, pengaduan soal melonjaknya harga masker itu terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, terkait harga yang tinggi, dan kedua terkait pasokannya yang terbatas sehingga sulit didapat.
BACA JUGA: Jangan Terkecoh, ini Cara Membedakan Masker Asli dengan yang Palsu
"Bahkan ada pengaduan dari pegawai klinik yang merasa keberatan dengan harga masker, sementara yang bersangkutan harus ganti masker dua kali dalam sehari," katanya.
Kendati demikian, Tulus mengimbau masyarakat tak perlu melakukan pembelian berlebihan atau panic buying di tengah merebaknya virus corona (COVID-19).
BACA JUGA: Ancam Penimbun Sembako dan Masker, Ganjar: Jangan Memancing di Air Keruh!
"Masyarakat tak perlu panic buying dengan masker karena masker bukan satu-satunya yang efektif untuk melindungi dari paparan virus corona," ujarnya.
Sebelumnya, YLKI juga meminta produsen masker dan hand sanitizer tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan dan jangan mengeskploitasi masyarakat dengan harga yang gila-gilaan.
YLKI juga meminta pemerintah agar kasus virus corona menjadi momentum untuk mengajak masyarakat melakukan tindakan promotif preventif, untuk mengutamakan hidup sehat. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan