YLKI: Mudik Gratis Harus Diatur!!

Minggu, 26 Juni 2016 – 13:33 WIB
Ilustrasi. Foto dok Jawa Pos/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti mudik gratis, yang diselenggarakan oleh beberapa perusahaan maupun instansi. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur mudik gratis secara ketat.

Tujuannya agar tidak merugikan konsumen pemudik gratis. Sebab, selama ini mudik gratis kerap tidak dibarengi dengan fasilitas asuransi jiwa.

BACA JUGA: Jokowi: Hajar Mereka! Dorrr Mereka!

"Pemudik gratis harus diberikan asuransi. Jangan mentang-mentang gratis tidak diberikan asuransi. Sekadar contoh, mudik gratis oleh Jasa Rahardja pemudik diberikan asuransi bahkan berlaku sampai tiga hari. Pertanyaannya, apakah penyelenggara mudik gratis lain mengasuransikannya?," ujar Tulus.

Selain mengasuransikan penyelenggara mudik gratis, juga diwajibkan bertanggung jawab memberikan kompensasi dan ganti rugi. Jika diperjalanan terjadi sesuatu yang fatal bagi pemudik, lakalantas.

BACA JUGA: Pentaskan Wayang, Kemendagri Pilih Cerita Konspirasi Elite Berebut Kursi

"Penyelenggara mudik gratis jangan hanya memberikan layanan mudik saat mudiknya saja, tetapi juga saat arus balik mustinya difasilitasi juga. Sebab faktanya banyak pemudik gratis yang saat arus balik justru terlantar, karena tidak mendapatkan akses angkutan umum," papar Tulus. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Piala Eropa 2016, Mesin Pencetak Uang UEFA

BACA ARTIKEL LAINNYA... BCA Beri Donasi Rp 200 Juta Untuk Pelestarian Orangutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler