jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk menertibkan pihak-pihak yang masih mematok tarif tinggi untuk tes PCR.
Ketua pengurus harian YLKI Tulus Abadi mengatakan pihaknya kerap mendapat laporan masih ada tarif tes PCR yang mencapai Rp600 ribu.
BACA JUGA: Manfaat Air Kelapa untuk Jantung dan Waktu Terbaik Meminumnya
"Pemerintah seharusnya menertibkan tarif PCR yang masih tinggi. Menurut laporan konsumen, sebuah lab di Solo menerapkan tarif Rp600 ribu untuk hasil 1x24 jam," kata Tulus kepada JPNN.com, Selasa (2/11).
"Atau pihak lab menggunakan jurus same day atau istilah PCR express agar tarifnya lebih mahal. Saya barusan tes PCR dengan kategori same day tarifnya Rp650 ribu," sambung Tulus.
BACA JUGA: Generasi Muda Perlu Berperan dalam Meningkatkan Kesadaran Udara Bersih
Tulus juga mengkritik kebijakan pemerintah soal wajib tes PCR atau antigen untuk pelaku perjalanan yang kerap berubah-ubah.
Menurut Tulus, seharusnya pemerintah fokus terlebih dahulu menertibkan tarif PCR di masyarakat, yang masih ditemukan tidak sesuai dengan standar harga yang dikeluarkan pemerintah.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Terus Menurun, Menko Airlangga Ingatkan Masyarakat Tentang Hal ini
"Jadi pemerintah tidak boleh main patgulipat dong. Setelah wajib PCR bagi pesawat diprotes kanan kiri dan kemudian direduksi menjadi wajib antigen, sekarang antigen mau mewajibkan untuk ranmor pribadi. Ini namanya absurd policy," ungkap Tulus.(cr1/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi