Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK

Kamis, 18 April 2024 – 16:03 WIB
Pengangkatan honorer jadi PPPK ditargetkan tuntas akhir 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KEDIRI – Yoga dan Ayu merupakan dua honorer yang per 1 Mei 2024 mendatang bakal sah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkot Kediri, Jatim, bersama ratusan rekan-rekannya yang lain.

Yoga, salah satu calon PPPK, mengaku bersyukur.

BACA JUGA: Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN

Pria yang sudah menjadi tenaga honorer sejak tahun 2016 itu mengatakan dirinya melamar pada formasi jabatan fungsional ahli pertama pranata komputer di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri.

"Alhamdulillah dapat diterima menjadi PPPK untuk tahun ini, semoga bisa segera beradaptasi dan bersosialisasi dengan teman-teman yang baru," ujarnya.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Menteri Anas Sampai Meminta Jemput Bola, Oh

Hal senada juga disampaikan calon PPPK lainnya, Ayu.

Ayu bersyukur sekaligus lega karena menjadi salah satu peserta yang terjaring pada seleksi PPPK 2023.

BACA JUGA: Banyak Honorer Membolos, Bagaimana Nanti jadi PPPK?

Ayu berharap dirinya bisa terus meningkatkan kinerja serta mengabdi kepada Pemerintah Kota Kediri.

Pemerintah Kota Kediri berharap para calon PPPK yang mengisi formasi tahun 2023 terus berdedikasi dan mempunyai kinerja yang lebih baik.

Kepala BKPSDM Kota Kediri Un Achmad Nurdin mengemukakan, pada 2023 Pemerintah Kota Kediri mendapat alokasi 263 formasi dengan rincian 41 orang tenaga teknis, 48 tenaga Kesehatan, serta 174 tenaga pendidik.

"Ada satu peserta yang lolos tapi tidak melanjutkan, untuk itu penandatanganan PK (Perjanjian Kerja) hari ini (Rabu) diikuti 89 orang dari tenaga teknis dan kesehatan, dan untuk besok kita adakan kegiatan serupa untuk seluruh tenaga pendidik," katanya di Kediri, Rabu (17/4).

Pihaknya melakukan penandatanganan PK dengan calon PPPK di Ruang Soekarno Hatta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri.

Un Achmad menyampaikan bahwa penandatanganan PK ini merupakan proses akhir sebelum penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK oleh Pj Walikota Kediri. Sesuai rencana, per 1 Mei 2024 mereka sudah sah menjadi PPPK.

"Selamat kepada teman-teman semua, persiapan pemberkasan hampir final. Setelah menjadi PPPK kinerjanya harus ditingkatkan, hubungan dengan atasan dan teman-teman harus tetap terjaga sehingga team work-nya bisa semakin bagus," ujar dia.

Adapun PK PPPK Kota Kediri diberlakukan selama lima tahun.

Setiap tahun akan dilakukan evaluasi untuk menilai mereka dengan indikator penilaian, yakni kedisiplinan serta kinerja.

Mengenai status PPPK, Un Achmad menegaskan bahwa mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan ASN, mengacu pada UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Untuk itu, dia berpesan kepada seluruh calon PPPK untuk terus memacu semangat dan meningkatkan kinerja agar semakin bagus.

"Setiap tahun mereka akan dievaluasi, kalau hasil evaluasinya jelek dampaknya bisa sampai pemutusan kontrak. Untuk itu, jangan sampai kinerjanya menjadi turun setelah menjadi PPPK," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler