Yoofix Siap Dampingi Tenaga Terampil Indonesia

Kamis, 25 Oktober 2018 – 01:43 WIB
Yoofix siap mendampingi tenaga terampil Indonesia. Foto: Yoofix

jpnn.com, JAKARTA - PT Yoofix Indonesia sebagai perusahaan digital yang menyediakan jasa perawatan rumah menyadari bahwa dalam menghasilkan solusi digital memerlukan komitmen dan legitimasi dari pihak-pihak yang kredibel demi keamanan customer.

Karena itu, Yoofix menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memastikan setiap mitra memiliki kompetensi yang memenuhi standar dalam memberikan pelayanan di bidang jasa perawatan dan instalasi AC, pipa/leding, kelistrikan, pengecatan, serta kontrol hama.

BACA JUGA: Tingkatkan Skill Teknisi, Yoofix Gandeng GMT Institute

Selain itu, seluruh tenaga kerja di Indonesia wajib memiliki sertifikasi kerja dalam menghadapi era pasar bebas 2020.

Yoofix berkomitmen mendistribusikan kesempatan yang ada di pasar agar setiap lapisan masyarakat mendapat manfaat dari perkembangan teknologi sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya.

BACA JUGA: Yoofix Hadir Beri Kemudahan Urusan Rumah Tangga

“Distribute the market opportunity not disrupt. Kalau hanya terfokus pada disruptive strategy untuk menguasai pasar, maka era digital ini hanya akan membesarkan pihak-pihak dengan modal besar dan memperlebar kesenjangan,” kata Kepala bagian Strategis Yoofix Nazim Machresa, Rabu (24/10).

Salah satu bentuk komitmen Yoofix untuk tidak mengganggu keseimbangan pasar adalah dengan menghindari persaingan harga yang tidak sehat seperti subsidi.

BACA JUGA: Merawat Properti Makin Mudah dengan Aplikasi Yoofix

“Sudah jelas bahwa subsidi itu mengacaukan ekuilibrium pasar. Jika diterapkan oleh perusahaan bermodal besar, akan menciptakan persaingan yang tidak sehat. Tentunya menimbulkan ketidakpastian bagi semua pihak, baik bagi mitra maupun customer, karena tidak ada yang tahu sampai kapan Perusahaan tersebut mampu memberikan subsidi,” tambah Nazim.

Dengan mematok tarif Rp 150 ribu per empat jam, Yoofix menghargai jasa teknisi sebagai tenaga ahli yang semestinya dihargai per unit waktu.

Nazim menjelaskan, kompleksitas kerusakan dan perawatan yang dibutuhkan untuk memperbaiki peralatan rumah tangga berbeda-beda.

“Dengan memasang harga berbasis waktu, teknisi dapat lebih leluasa menganalisa dan melakukan pekerjaannya dengan lebih teliti dan jujur, tidak ada kecurangan karena fee yang didapat sudah fair dan sustain, bukan harga yang diintervensi,”

Di sisi lain, Ketua Komisi Tetap Tenaga Kerja Luar Negeri Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Nofel Saleh Hilabi mengatakan, Indonesia masih sangat minim tenaga kerja bersertifikat.

“Padahal, selain untuk bekerja di dalam negeri, permintaan tenaga kerja terampil Indonesia dari luar negeri cukup tinggi dan Indonesia juga berpeluang mengirimkan tenaga kerja terampil keluar negri, bukan hanya yang unskilled,” ujar Nofel. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler